Polres Boven Kembali Ungkap Satu Kasus Curanmor di Tanah Merah

Konfrensi pers kasus curanmor. Foto: PSP/FHS
Tanah Merah, PSP – Polres Boven Digoel melalui Satuan Reskrim Reserse ungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Boven Digoel yang meresahkan masyarakat. Hal ini diungkapkan Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsurijal, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu J Manullang, S.H di ruang Press Release Polres Boven Digoel Jumat (12/06) pukul 15.00 Wit.
Dikatakan Kasat Reskrim, kasus pencurian yang ditangani pihaknya berawal dari laporan korban yang merasa kendaraanya hilang, selanjutnya membentuk team untuk melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku yang berinisial Y (21) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Bebek Mio Z dikediamannya tepatnya di Km 20 Arah Mindiptanah pada Selasa (09/6) sekitar pukul 16:00 Wit.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku Y langsung digandeng ke Mapolres Boven Digoel untuk diproses secara hukum, dan dari hasil identifikasi motor yang dicuri merupakan milik T yang melaporkan kasus pencurian, setelah dicocokan dengan surat tanda kepemilikan kendaraan dan nomor rangka mesin.

Dijelaskan Kasat, dalam melakukan aksinya, Pelaku mengakui menggunakan Kunci L yang sengaja di modifikasi untuk merusak kontak kendaraan. Selain itu dari hasil keterangan tersangka di dapati 6 TKP yang berbeda dan juga sudah didapatkan Barang Bukti berupa Handphone, Alat pertukangan, Laptop dan barang bukti lainya yang saat ini masih dalam penyelidikan.
“Adanya kejadian ini diharapkan Warga Masyarakat untuk melaporkan bilamana pernah mengalami kasus pencurian yang belum dilaporkan ke pihak kepolisian, kiranya dapat melaporkan guna mengungkap kejahatan lainnya yang pernah dilakukan oleh tersangka dan sebagai data untuk pihak kepolisian Ungkap kasus yang terjadi diwilayah Kabupaten Boven Digoel,”pungkasnya. [VER-NAL]