Miras Bisa Jadi Pemicu Narapidana Kembali Berulah

Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si
Merauke , PSP – Adanya beberapa narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke yang kembali berulah saat menjalani masa asimilasi tentu menjadi perhatian dari masyarakat. Mereka yang sudah dianggap layak untuk memenuhi ketentuan untuk mendapatkan asimilasi kini melakukan tindak pidana baru dan harus diproses hukum atas hal tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si bahwa menilai bahwa yang bisa pemicu narapidana untuk melakukan tindak pidana adalah minuman keras (miras). Sementara narapidana yang mendapatkan asimilasi sendiri adalah merek yang telah berkelakukan baik selama menjalani masa pidana.
“Rata-rata mereka sudah keluar, minum minuman keras lalu mabuk, akhirnya lose kontrol. Ketika sudah lose kontrol dengan teman sendiri bisa saling tikam. Faktor lingkungan memang juga mempengaruhi. Biasanya kumpul dengan teman-temannya terus minum. Selama tidak minum dan terkendali, saya rasa tidak papa,” kata Soni saat ditemui Papua Selatan Pos di kantornya belum lama ini.
Dia mengatakan bahwa seorang narapidana ketika berada di dalam lapas telah diberi pembinaan dengan baik. Sementara ketika sudah berada di luar, narapidana tersebut dapat terpengaruh dengan lingkungannya dan tentunya pengawasan asimilasi juga mungkin dilakukan selama 24 jam.
Di samping itu, pembinaan terhadap narapidana asimilasi juga merupakan tanggungjawab bersama antara pihak lapas, keluarga dan juga masyarakat. Setiap narapidana yang mendapatkan asimilasi juga memiliki surat jaminan dari keluarga untuk melakukan pengawasan. Surat jaminan tersebut juga harus diketahui oleh pemerintah desa dan distrik dan tembusannya diserahkan ke kejaksaan dan kepolisian.
“Sementara kalau dilihat lapas itu kewenangannya hanya ketika berada di dalam lapas. Ketika sudah keluar, kita kembalikan ke keluarga dan instansi terkait yang bertanggungjawab dalam pengawasan itu. Keluarga juga memegang peranan dalam mengawasi dan memberikan pembinaan kepada warga binaan. Jadi kita semua punya tanggungjawab untuk pengawasan,” kata Soni. [JAK-NAL]