BPN Merauke Canangkan Gerakan Kelurahan dan Kampung Lengkap

0
Pencanagan gerakan Kelurahan dan Kampung Lengkap di Kelurahan Seringgu oleh BPN Merauke. (1)

Pencanagan gerakan Kelurahan dan Kampung Lengkap di Kelurahan Seringgu oleh BPN Merauke. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merauke mencanangkan Gerakan Kelurahan dan Kampung Lengkap. Gerakan ini merupakan gerakan Reforma Agraria oleh seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia untuk melakukan pendataan administrasi secara lengkap menuju tahun 2024.

BPN memilih Kelurahan Seringgu sebagai awal perjalanan dan pelaksanaan gerakan ini. Karena, Kelurahan Seringgu dinilai lengkap mencapai 45 persen.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Merauke Eduard A. Dimo usai membuka gerakan pencananganan di Kantor Kelurahan Seringgu Rabu (10/6) mengatakan, dengan misi Mendekat, Merapat dan Menyeluruh melalui program ini akan bermuara pada Kabupaten Merauke lengkap.

“Seluruh tanah di Republik Indonesia harus harus terdaftar baik dalam bentuk sertifikat maupun yang sudah memiliki peta bidang tanah. Diawal ini kami mulai dari Kelurahan Seringgu Jaya,” kata Eduard.

Dilanjutkannya, Kantor Pertanahan Merauke sedianya sudah mulai melaksanaan PTSL sejak tahun 2017 hingga 2019.

“Itu sudah kami lakukan yang bersifatb sporadis atau desa. Dan itu tidak bisa, karena bukan informasi ruang atau informasi data spasial oleh kementrian. Tetapi yang diminta kementrian mulai dari satu kampung. Oleh sebab itu, pendaftaran tanah sistematika lengkap dilaksanakan dari Kelurahan Seringgu,” tandasnya.

Dikatakan Eduard, Kelurahan Seringgu memberikan data lengkap tentang informasi spasial tanah diataasnya baik itu jalan, dan lainnya meñcapai 45 persen “Dan semuanya terpetakan tanpa terkecuali apakah itu tanah masalah, hak ulayat dan lainnya. Hanya tinggal informasi ruangnya yang belum didapat. Hanya saja untuk menuju desa lengkap itu, harus dipasang patok terlebih dahulu

Ini pekerjaan maha berat, kalau bisa selesai 2 kelurahan dalam tahun ini syukur,” pungkas Eduard. Pencanangan tersebut juga turut dihadiri Ketua LMA Kabupaten Merauke Fredy Mahuze dan Kepala Bidang Hak Ulayat Thimotius Gedi beserta seluruh RT/RW Kelurahan Seringgu. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *