11 Saksi Diperiksa Atas Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Gudang Arang
Merauke, PSP – Penyidik Satuan Polres Merauke terus melakukan penyelidikan atas kasus penganiyaan yang menewaskan seorang pekerja TKBM, Kristoforus di jembatan Jalan Gudang Garang, yang terjadi, (Kamis (7/5), sekira pukul 01.30 Wit. Hingga saat ini sudah 11 orang saksi yang dimintai keterangan.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhani,S.IK,SH,MH, mengungkapkan, tambahan saksi itu Senin (11/5), sebanyak tujuh orang. Sementara empat orang saksi lainnya, dibawa ke Mapolres, pasca kejadian. Hanya saja, dari keterangan para saksi itu, belum ada mengarah kepada pelaku dan masih perlu pendalaman lagi.
Baca Juga : Polisi Selidiki Pelaku Pembunuhan di Jembatan Gudang Arang
“Belum ada gambaran ke pelaku, karena tidak ada saksi yang melihat kejadian langsung,” beber Kasat Reskrim di ruang kerjanya, kemarin.
Untuk itu, penyidik masih akan mengambil keterangan dari saksi-saksi lainnya, dengan harapan kasus yang menghilangkan nyawa tersebut bisa sesegera terungkap. Kemudian, pelaku bisa diproses hukum, sesuai dengan perbuatannya. Karena, bukan hanya mengungkap pelaku, mengenai kronoligis kejadian juga, penyidik belum bisa memberikan penjelasan. Sebab, tidak ada keterangan dari saksi yang mendukung.
Baca Juga : Polres Merauke Berhasil Ringkus Dua Remaja Pencuri Sapi
“Kami masih terus melakukan pengembangan penyelidikan, mohon doanya agar bisa terang benderang kasus ini,” katanya.
Kasat Reskrim juga meminta pihak keluarga dari korban untuk bersabar dan mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian. Lalu, tidak melakukan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum. Seperti diketahui, korban itu ditemukan dengan kondisi tubuh bersimpah darah di dekat jembatan. Ia mengalami luka tusuk di bagian dada yang diduga menggunakan benda tajam.[FHS-NAL]