Polres Merauke Berhasil Ringkus Dua Remaja Pencuri Sapi

0

AKP Carroland Ramdhani,S.IK,SH,MH

Kasat Reskrim : Pemilik sapi minta ganti rugi saja

Merauke, PSP – Dua remaja berinsial, I  dan FI di kota Merauke diciduk petugas dari Polres Merauke. Pasalnya, mereka telah mencuri beberapa ekor sapi milik salah satu warga Jalan Raya Mandala Spadem dan menjualnya kembali kepada dua pembeli, pekan lalu.

Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhani,S.IK, yang dikonfirmasi, kemarin, membenarkan hal itu. Kedua pelaku sudah diinterogasi oleh penyidik dan mengakui perbuatannya. Pemilik sapi, selaku korban juga sudah diarahkan untuk membuat laporan polisi, guna memproses pelaku. Hanya saja, ia memilih uang  ganti rugi saja dan tidak perlu diproses.

“Yang bersangkutan meminta harga sapi saja,” terang Kasat, di ruang kerjanya.

Pelaku sendiri bersedia mengganti tuntutan korban dengan sebidang tanah. Oleh korban, tidak mau tanah, tapi dalam bentuk uang, dengan alasan agar  tidak ribet ke depannya. Kesepakatan kedua pihak itu juga telah dituangkan dalam surat pernyataan yang dibubuhi materai 6.000, per tanggal 9 Mei 2020 lalu. Sedangkan kedua pelaku, dikenakan wajib lapor dan diberi pembinaan oleh petugas, supaya tidak mengulangi perbuatan yang serupa.

“Wajib lapor ini  berlaku hingga pembayaran tuntas,” bebernya.

Mengenai kronologis kasus pencurian itu, AKP Carroland menerangkan, pelaku mengambil beberapa ekor sapi milik korban dengan cara menarik, lalu membawanya ke Jalan Yobar.  Mereka kemudian, menawarkan sapi hasil curiannya kepada pembeli. Satu ekor dijual kepada warga Semangga II berinisial S. Sementara tiga ekor lainnya dijual kepada warga berinisial A. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *