Polisi Selidiki Pelaku Pembunuhan di Jembatan Gudang Arang

0
Ilustrasi Mayat

Ilustrasi

Kasubag Humas  :  Keluarga diminta untuk tidak terpancing emosi

Merauke, PSP – Polres Merauke tangani kasus penganiyaan yang menewaskan  pekerja TKBM bernama Kristoforus di Jalan Gudang Arang, Kamis (7/5), sekira pukul 01.30 Wit. Empat yang diduga terlibat diamankan ke Mapolres, guna proses lebih lanjut.

Demikian disampaikan Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos, yang dikonfirmasi, di kantornya, kemarin. Kini kasus tindak pidana tersebut dalam penanganan Reskrim Polres Merauke. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah kiri.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat warga itu, belum mengarah kepada pelaku. Karena, belum ada saksi yang melihat kejadian langsung. Makanya, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.

“Penyidik juga masih mendalami, apakah ada kaitannya, antara keempat warga ini dengan kasus penganiayaan tersebut”, bebernya. 

Kasubag menyebut, keterangan yang diperoleh, sebelum kejadian ada satu  warga yang melintas di Jalan Gudang Arang, tepatnya di jembatan, lalu dicegat empat orang pria.  Setelah itu, ia pun kembali dan mengajak temannya untuk mencari pelaku. Keduanya pun akhirnya kembali mendatangi lokasi kejadian sambil mebawa sajam.

Setibanya disana, mereka kembali dicegat dan diserang warga yang sama. Salah satu dari mereka menangkis serangan dari warga menggunakan kayu. Mereka juga lari ke arah rumah Ketua RT. Dan Pak RT pun menghalau keempat warga yang menyerang tersebut.

“Jadi masih simpang siur. Kita belum bisa pastikan, apakah kasus ini ada kaitannya dengan warga yang menyerang tadi. Ini masih diselidiki”, pungkasnya.

Kasubag Humas mengimbau agar pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kemudian, tidak melakukan perbuatan yang bisa melanggar hukum. “Kami akan bekerja semaksimalnya. Keluarga diminta untuk tidak terpancing emosi”, pintanya [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *