Lapas Merauke Berlakukan Kunjungan Online

0
Ans-Lapas-Merauke

Lapas Merauke

Merauke, PSP – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Merauke memberlakukan kunjungan online bagi warga binaan maupun tahanan. Kunjungan secara langsung sudah tidak diperbolehkan dan pengunjung hanya diizinkan untuk  menitipkan barang tanpa bertemu dengan warga binaan ataupun tahanan.

Kepala Lapas Kelas II B Merauke, Soni Sopyan, Bc.IP, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa hal ini harus dilakukan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Apabila ada seorang narapidana yang tertular tentu sangat berbahaya karena virus akan dapat menyebar dengan cepat dan menyerang seluruh penghuni di lapas.

“Jadi kita sudah sampaikan kepada masyarakat nomor yang bisa dihubungi untuk berbicara dengan narapidana. Jadi pengunjung dan warga binaan hanya melakukan video call melalui whatsapp dan kita sudah siapkan ruangan untuk itu,” kata Soni saat dihubungi Papua Selatan Pos via telepon, Senin (11/5).

Sementara bagi pengunjung yang ingin menitipkan barang untuk warga binaan maupun tahanan harus mengikuti prosedur protokol kesehatan di lapas. Setiap pengunjung harus mencuri tangan dan kemudian masuk ke bilik steril lalu disemprotkan desinfektan. Setelah itu baru diperbolehkan menitipkan barang.

“Kalau seandainya ada virus masuk ke dalam itu kita sulit mencegahnya, karena di dalam warga binaan kan berkumpul, jadi perlu kita antisipasi. Memang itu berat juga bagi keluarga untuk tidak ketemu, tapi itulah untuk kebaikan bersama. Jadi dengan kondisi seperti ini, lapas harus lockdown,” kata Soni. [JAK-NAL]    

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *