Jarmad, Pelaku Pemukulan Guru di Jagebob mendengarkan pembacaan putusan dari Hakim Pengadilan Negeri Merauke, Kamis (30-4). (2) Post navigation Previous: Pelaku Pemukulan Guru di Jagebob Divonis 6 Bulan Penjara Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ