Kasus di Jalan Biak, Kedua Pihak Bersepakat Damai

0

AKP Carroland Ramdhani,S.IK, SH,MH

Merauke, PSP – Proses hukum kasus bentrok di Jalan Biak yang melibatkan masyarakat Mappi dan oknum pegawai Pemda Merauke berujung pengerusakan mobil dinas Satpol PP dan mobil Inafis Polres Merauke, yang terjadi Jumat (10/4) dini hari, tak dilanjutkan.

“Kedua pihak dan bersepakat untuk berdamai,” ujar Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Ramdhani,S.IK,SH,MH, di ruang kerjanya, Selasa (28/4).

Menurut Kasat, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan, setelah dua pihak yang bersangkutan bertemu. Mereka menuangkannya dalam surat pernyataan dan ditandatangani kedua pihak. Tak hanya itu, dilakukan juga pencabutan laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya. Kemudian, semua barang yang rusak, sudah diperbaiki, termasuk kenderaan dinas milik Polres.

“Kami tidak ikut campur dalam penyelesaikan secara kekeluargaan ini. Kami hanya mengikuti apa yang menjadi kesepakatan mereka, yang meminta berdamai saja,” bebernya. Seperti diketahui, kasus itu bermula ketika ada beberapa pegawai Pemda yang mendatangi dan dinilai mengganggu masyarakat yang sedang enak tidur pulas. Salah satu warga kemudian keluar dan bercecok mulut hingga berujung penganiyaan. Tak lama warga yang lainnya pun keluar dan terjadilah kegaduhan dan pewagai tersebut kabur meninggalkan mobil dinas di pinggir jalan. Keesokan harinya, petugas dari Polres Merauke hendak melakukan olah TKP. Namun, yang terjadi, mobil Inafis Polres juga jadi sasaran bulan-bulanan warga.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *