Penanganan Covid-19, Pempus Potong APBD Merauke 300 Miliar

0
sekda-merauke

Drs. Daniel Pauta

Merauke,PSP-Pemerintah pusat memotong Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke tahun 2020 hingga mencapai Rp300 miliar. Hal ini merupakan hasil rasionalisasi pemerintah pusat selama masa penanganan pandemi Covid-19.  

Baca Juga : Kampung Yasa Mulya Sediakan TPU untuk Korban Virus Corona

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, Drs. Daniel Pauta menerangkan, sedianya dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Pemkab Merauke menganggarkan Rp2,1 triliun. Akan tetapi, ada penyesuaian dari pemerintah pusat menjadi Rp 1,8 triliun.

“Jadi setelah dihitung-hitung kurang lebih ada 300 miliar rupaiah, ABPD yang dipotong. Akhirnya APBD kita pada tahun 2020 hanya berkisar Rp 1,8 triliun. Nanti kita tetap merevisi itu kembali,” ujar Daniel Pauta kepada wartawan, Rabu (22/4).

Baca Juga : SMP Yoanes XXIII Bagikan Sembako kepada Warga yang Membutuhkan

Menurut Daniel, dari APBD Rp 1,8 triliun oleh Pemkab Merauke nantinya akan disesuaikan lagi untuk dialokasikan dalam penanganan Covid-19 di Merauke. “Kan kita dipangkas, setelah dipangkas kita alihkan lagi sebagian untuk penanganan Covid-19. Kemudian, jika Covid-19 sampai Desember 2020, saya berpendapat mungkin Rp 125-150 miliar dana yang kita butuhkan untuk itu. Mengingat, kebutuhan untuk ADP sangat mahal,” ucapnya.

Baca Juga : Masa Corona, Tidak Ada Keringan Pembayaran Rekening Air di PDAM

Lebih lanjut, Sekda menyebutkan, ada beberapa item kegiatan pemerintah selama pandemi Covid-19 terjadi menjadi terhenti, sehingga dari beberapa item tersebut ada dana yang tidak terpakai untuk kemudian bisa dirasionalisasikan. “Seperti belanja barang dan jasa, perjalanan dinas sekitar 40 persen kita harus relakan. Lalu yang sifatnya bimtek yang tidak terlalu penting kita tidak lakukan,” pungkasnya. [WEND-RH]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *