Diduga Dipicu Lakalantas, Warga Palang Jalan Cikombong
Petugas dari Polres Merauke ketika membersihkan kayu, pelepah kelapa dan ban, yang sempat dipasang warga untuk menutup akses Jalan Cikombong,kemarin.Foto: PSP/FHS
Kabag Ops : Kami menurunkan 20 personil dan sudah dibersihkan
Merauke, PSP – Sebanyak 20 personil dari Polres Merauke dikerahkan untuk membuka palang Jalan Cikombong, Distrik Merauke, Minggu (27/9). Pemalangan itu dilakukan oleh warga setempat, sejak Sabtu (26/9) malam.
Kapolres Merauke melalui Kabag Ops, AKP Erol Sudrajat saat dikonfimrasi menyebut, sebanyak 20 personil telah diturunkan untuk membuka palang jalan tersebut. Palang jalan yang terdiri dari kayu, ban mobil, dahan kelapa dan sisa-sia pembakaran di badan jalan, sudah sudah dibersihkan.
Kabag Ops, menyebut, jalan raya adalah fasilitas umum buat semua warga yang melewatinya. Untuk diharapkan kepada warga jalan Cikombong Merauke agar jangan mengambil tindakan sendiri, karena itu melanggar hukum.

“Menyangkut adanya sebab dan indikasi yaitu mobil yang senggol warga jalan Cikombong hingga luka luka tadi malam, sudah ditangani satuan lantas Polres Merauke,” terangnya.
Kepada seluruh personil Polres Merauke yang diturunkan membersihkan palang jalan, sehingga arus lalu lintas dari kota ke lokasi transmigrasi dan sebaliknya dapat melalui jalan Cikombong. “Kita juga memberikan pemahaman kepada masyarakat kita ini,” ucapnya. Menurut informasi yang dihimpun media di lapangan, pemalangan jalan tersebut, lantaran adanya kecelakaan lalu lintas. Dimana, pengendara diduga tabrak lari. Selain itu, kenderaan yang melintas di jalan itu juag sering melaju kencang.[FHS-NAL]
