KPU Sosialiasikan Mekanisme Pelaksanaan Pemilukada di Masa Pandemi Covid-19
Sosialisasi tata cara pelaksanaan Pemilukada di tengah pandemi covid-19, oleh KPU Merauke di Swissbel Hotel, kemarin.Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke sosialisasikan Peraturan KPU RI nomor 10 tahun 2020, tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil gubernur, Bupati dan Wakil bupati dan atau Wali Kota dan Wakil walikota serentak, lanjutan dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2019 (covid-19), di Swissbel Hotel Merauke, Kamis (17/9).
Komisioner KPU Merauke Divisi Hukum, Rosina .Y.M Kebubun,S.IP,M.AP menjelaskan sosialisasi tersebut terkait tata cara mekanisme pelaksanaan Pemilukada di tengah pandemic covid-19. Dimana, ketentuan itu sudah diatur dan setiap tahapan harus patuh pada protokol kesehatan covid-19. Dalam hal ini, wajib memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan hand sanitizer dan pengukuran suhu tubuh.
“Suhu tubuh yang ditetapkan dalam aturan itu maskismal, 37,3 derajat celsius,” ujar Rosina, usai kegiatan tersebut.
Bagi petugas penyelenggara, melakukan rapid test. Hal ini untuk memastikan petugas di TPS, sehat dalam menjalankan tugas saat hari H (pencoblosan,red). Di TPS sendiri sudah disiapkan tempat untuk mencuci tangan. Bagi para pemilih yang datang diberikan sarung tangan plastik yang digunakan saat mencoblos. Dalam pemungutan suara itu, wajib melakukan penyemprotan disinfektan. Tak hanya itu, areal TPS juga ada perluasan, hal ini untuk menjaga jarak. Dengan demikian, pemilih tidak berkerumun. Kemudian, tinta yang biasa dicelup, bagi pemilih yang sudah selesai mencoblos, kali ini jadi diteteteskan saja.
“Prosedur ini yang agak berubah di masa pandemi covid-19,” terang Rosina.
Ia juga berharap agar masyarakat tetap mendatangi TPS dan tidka perlu takut untuk memberikan hal pilihnya. Karena di TPS sendiri, sudah mengikuti protokol kesehatan covid-19. “Masyarakat yang datang juga akan diukur suhu tubuhnya,” kata Rosina, seraya mengajak semua pihak untuk turut membantu menyukseskan Pemilukada Merauke yang akan berlangsung 9 Desember 2020 mendatang.
Di tempat yang sama, mewakili Bupati Merauke, Asisten II Setda Merauke, Ir. HBL Tobing, menyebut semua pihak memiliki peran aktif dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil bupati tersebut. Terutama, TNI-Polri yang berperan dalam menjaga keamanan. Dalam pelakanaan Pemilukada itu, katanya, harus tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19. Ada aturan new normal yang tidak bisa ditawar lagi. “Kalau sesuai aturan new normal, kapasitas satu ruangan itu hanya bisa digunakan 50 persen dan jarak kursi 1 meter,” ucapnya. Kabag Ops Polres Merauke, AKP Erol Sudrajat,S.Sos,M.Si, menambahkan bahwa pihaknya sudah siap mengamankan pesta demokrasi tersebut, yang diback up oleh unsur TNI. “Kami dari kepolisian, sudah siap dalam pengamanan Pemilukada ini,” pungkasnya.[FHS-NAL]
