Maling Kambing dari RPH, Empat Pemuda Masuk Hotel Prodeo
Kapolsekta didampingi Kasubag Humas Polres Merauke, saat memberikan keterangan Pers, kemarin.Foto: PSP/FHS
Dua Ekor Dijual Kepada Penjual Sate
Merauke, PSP – Petugas dari Polsek Merauke Kota menciduk empat pria berinisial MA, FI, H dan EW. Sementara, satu orang lainnya yang berinisial G, masih dalam pengejaran petugas. Mereka adalah pelaku pencurian empat ekor ternak kambing yang hilang dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH), Jalan Cikombong, Jumat (11/9), dini hari.
“Awalnya, pelaku satu orang yang ditangkap. Setelah pengembangan, akhirnya anggota berhasil mengamankan tiga orang lainnya,” ujar Kapolsek Merauke Kota, AKP Dian Novita Pieterz, S.IK didampingi Kasubbag Humas Polres Merauke, AKP Ariffin, S.Sos, saat memberikan keterangan Pers kepada sejumlah wartawan di Mapolsekta, Selasa (15/9).
Di tempat yang sama, pelaku yang menjual hasil curian mereka, dua ekor kepada penjual sate, sedangkan dua ekor lainnya kepada warga di Kuprik, dengan harga bervariasi. Kepada penjual sate, kambing dijual seharga, 1.800.000, sedangkan di Kuprik seharga Rp 4.000.000.
“Waktu menjual, saya bilang itu kambingku,” kata salah satu pelaku.
Kapolsek menyebut, kasus tersebut diketahui, setelah adanya laporan dari petugas RPH (saksi,red) yang melaporkan ada empat ekor ternak kambing hilang dan satu ekor ditemukan mati. Setelah dicek, saksi mendapati dua ekor kambing di tangan salah satu warga Merauke. Lalu, ia mengambil kambing tersebut dan menanyakan, darimana itu dibeli. Lantas, warga itu mengaku ia membelinya dari pemuda berinisial MA, seharga Rp 4.500.000. Hanya saja, baru dibayarkan, Rp 3.500.000. Atas informasi itu, saksi kembali melapor ke Polsek dan petugas melakukan penyelidikan.
Akhirnya, pria berinisial MA pun langsung dicokok. Dari mulut pria itu, semua pelaku akhirnya terungkap. “Menurut pengakuan pelaku, mereka beraksi baru pertama kali. Tapi, ini masih didalami penyidik,” tambah Kapolsek.[FHS-NAL]
