Papan Kepemilikan Tanah Mes Tanpa Nama Keluarga Lengkong Raib
Efrem Fangohoy,SH.,MH
Efrem Fangohoy : Itu masuk kategori pengrusakan
Merauke, PSP – Papan kepemilikan tanah mes tanpa nama yang dipasang keluarga Lengkong Selasa 4 Agustus 2020 lalu hilang. Padahal, keluarga Lengkong memasang papan nama kepemilikan itu berdasarkan surat pelepasan tahun 2001 dari tangan Lairensius Mahuze kepada keluarga Lengkong.
Efrem Fangohoy, SH., MH yang sejak 30 Agustus 2019 lalu menjadi pengacara Keluarga Lengkong untuk mempertahankan hak atas tanah itu, membenarkan kehilangan papan nama kepemilikan yang dipasang atas seijin dirinya.
“Iya pemasangan atas seijin saya. Saya masih sempat melihat papan itu malam sesudah dipasang. Kemudian keesokan harinya, saya mendapat informasi dari klien saya kalau papan itu sudah tidak ada. Dan kami belum tahu siapa yang hilangkan itu. Kalau kami tahu siapa yang rusak itu, akan kami lapor sebab papan tidak mengganggu siapa pun juga,” tegas Efrem.
Dikatakan Efrem, peristiwa tersebut sudah termasuk dalam pengerusakan yakni menghilangkan identitas tanah hak milik orang lain.
Dikatakan Efrem, bilamanapun ada yang memiliki bukti lebih kuat sedianya persoalan bisa dimusyawarahkan.
“Klien saya memiliki bukti pelepasan tahun 2001, dengan dasar itu kami ingin menindaklanjuti, kami sedang akan coba di luar peradilan. Karena menurut dari klien saya, dari pihak yang “Menguasai” itu juga tidak punya alas hak yang disampaikan kepada kami. Dulunya itu katanya aset pemda tapi setelah di cek bukan aset pemda. Sehingga kami sedang berupaya diluar peradilan. Tetapi kalau sama sekali tidak bisa terpaksa kami tempuh jalur hukum. Tapi itu langkah terakhir. Yang jelas klien saya ada bukti,” tandasnya.
Dia katakan, sudah menyarankan klien untuk memasang kembali papan nama kepemilikan. “Intinya mari kita duduk bicara. Dan saya sarankan ke klien untuk memasang kembali. Kami juga akan mengalah ketika ada pihak yang membuktikan. Yang kami tahu itu punya keluarga Lengkong. Jadi papan itu hanya memberitahukan kalau itu ada yang punya,” pungkasnya. [ERS-NAL]
