BPJS Kesehatan: Program JKN Jadi Fondasi SDM Sehat, Layani 725 Juta Pemanfaatan Sepanjang 2025

0

JAKARTA – BPJS Kesehatan menegaskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin memperkuat perannya sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Hingga akhir 2025, jumlah peserta JKN mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia, dengan pemanfaatan layanan kesehatan menembus 725,3 juta sepanjang tahun.

Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).

“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Pujo.

Menurutnya, tingginya angka kepesertaan diikuti dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Selama 2025, Program JKN mencatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.

Pujo mengatakan, capaian tersebut menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN sekaligus membuktikan layanan kesehatan semakin mudah diakses di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan juga terus memperkuat transformasi digital melalui berbagai inovasi layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165. Kemudahan akses tersebut didukung jaringan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dari sisi pengelolaan keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dinilai tetap berada dalam kondisi sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan mencapai Rp30,04 triliun, cukup untuk memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara hasil investasi DJS Kesehatan mencapai Rp3,94 triliun.

BPJS Kesehatan juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut pada era BPJS Kesehatan atau ke-34 kali sejak masa PT Askes (Persero). Selain itu, BPJS Kesehatan mencatat skor tata kelola organisasi 97,67, skor Governance, Risk and Compliance (GRC) sebesar 4,01, skor Baldrige Excellence Framework (BEF) sebesar 685, serta skor Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 80,48.

Pujo menambahkan, manfaat Program JKN tidak hanya dirasakan pada sektor kesehatan, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, serta menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan sepanjang 2025 mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibanding tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total biaya tersebut digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.

Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas pelayanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya guna menjaga keberlanjutan Program JKN.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan BPJS Kesehatan memikul amanah besar dalam mengelola dana publik sehingga penyelenggaraan Program JKN harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.

“Masih terdapat berbagai tantangan ke depan, khususnya menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, serta memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN terus dirasakan masyarakat,” kata Stevanus. [BPJS Kesehatan]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *