BPJS Kesehatan Catat 98,62 Persen Penduduk Indonesia Telah Terdaftar JKN

JAKARTA – BPJS Kesehatan mencatat capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat sepanjang 2025.
Hingga 31 Desember 2025, sebanyak 98,62 persen penduduk Indonesia atau sekitar 282,7 juta jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN, dengan cakupan Universal Health Coverage (UHC) telah tercapai di 30 provinsi dan 407 kabupaten/kota.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito mengatakan Program JKN terus menjadi instrumen utama negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Public Expose Kinerja BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pemanfaatan layanan kesehatan mencapai 725,3 juta kunjungan atau rata-rata 1,99 juta layanan setiap hari. Dari jumlah tersebut, kunjungan di fasilitas kesehatan tingkat pertama mencapai 283 juta, kunjungan rawat jalan rumah sakit 281 juta, dan kasus rawat inap lebih dari 18,2 juta.
Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperluas akses melalui berbagai inovasi digital. Aplikasi Mobile JKN dimanfaatkan sebanyak 81,95 juta kali, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA mencatat 36,1 juta transaksi, sementara Care Center 165 menerima sekitar 2,2 juta transaksi sepanjang 2025.
BPJS Kesehatan juga memperkuat layanan melalui 126 kantor cabang, 387 kantor kabupaten/kota, layanan BPJS Keliling, Mal Pelayanan Publik, serta jaringan kader JKN dan Agen PESIAR untuk menjangkau masyarakat hingga wilayah terpencil.
Dalam aspek pembiayaan, pendapatan iuran JKN sepanjang 2025 mencapai Rp176,72 triliun dengan tingkat kolektibilitas iuran sebesar 99,49 persen. Namun, beban jaminan kesehatan meningkat menjadi Rp191,33 triliun sehingga rasio klaim mencapai 108,27 persen. Penyakit katastropik seperti jantung, gagal ginjal, kanker, stroke, thalasemia, hemofilia, dan sirosis hati masih mendominasi pembiayaan dengan total mencapai Rp50,3 triliun.
Meski demikian, kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dinyatakan tetap sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS mencapai Rp60,14 triliun atau mampu memenuhi estimasi pembayaran klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan pemerintah.
Dari sisi tata kelola, BPJS Kesehatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian untuk ke-12 kali berturut-turut pada era BPJS Kesehatan. Lembaga ini juga mencatat skor Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK sebesar 80,48, skor Good Governance 97,67, serta tingkat kepuasan peserta mencapai 92,9 persen pada 2025.
BPJS Kesehatan menegaskan fokus ke depan adalah menjaga keberlanjutan Program JKN melalui peningkatan kepesertaan aktif, optimalisasi pengumpulan iuran, pengendalian biaya pelayanan, penguatan upaya promotif dan preventif, serta peningkatan kualitas layanan bagi seluruh peserta. [BPJS Kesehatan]
