Sub Bidang Konsumsi Manfaatkan Pangan Lokal Merauke

0
Proses Pengisian Di Kotak Nasi

Proses Pengisian Di Kotak Nasi. Foto: PSP/CR1

Merauke, PSP – Sub Bidang Konsumsi Pekan Olahraga Nasional (PON) XX memberikan kontribusi kepada petani, pedagang dan pengusaha di Kabupaten Merauke. Kontribusi terhadap petani, pedagang dan pengusaha merupakan sebuah alternatif yang dilakukan untuk menjangkau mobilitas pendapatan.

Koordinator Sub Bidang Konsumsi Usep Warman menjelaskan, momentum PON XX menjadi peluang besar bagi petani, pedagang dan pengusaha di kabupaten merauke, sehingga dalam momen berharga ini kami mengupayakan untuk memprioritaskan pagan lokal masyarkat pada umumnya. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan taraf pendapatan ekonomi petani, pedagang dan pengusaha.

“Sirkulasi ekonomi tetap kami upayakan untuk memprioritaskan para petani, pedagang dan pengusaha, kami juga memberikan edukasi pada pedagang tentang bagaimana membuat sebuah pasar dengan menggunakan administrasi, karena rata-rata pedagang yang berjualan pada kami tidak menggunakan administrasi dalam transaksi,” ujarnya saat ditemui disela-sela kesibukannya, Rabu (6/10/21).

Dia juga menambahkan, sub bidang konsumsi juga bekerja sama dengan beberapa petani, pedagang dan pengusaha yakni, petani merauke, Himpunan  Peternak Ayam Ras Merauke (HIPAR), Perikanan Indonesia (Perindo), Air Mineral  AQLA Merauke, Sayur-sayuran kami berkerja sama dengan petani-petani sayuran di dibeberapa lokasi dan daging sapi kami pesan dari RPH mopah, serta daging ayam kami pesan juga dari salah satu suplai di mopah lama.

“Semua bahan baku yang digunakan dalam ajang PON XX kami ambil dari petani, pedagang dan pengusaha yang berada dikabupaten merauke, sehingga dengan peluang yang diberikan ini  mereka dapat memperoleh pendapatan yang cukup baik,” tuturnya. Harapannya, semoga petani, pedagang dan pengusaha tetap memberikan dukungan dengan menyediakan bahan baku dalam mensukseskan PON XX. Kepada para relawan PON XX tetap menjaga kesehatan dan menjaga kebersihan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dilapangkan. [CR1-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *