Eko Nuryanto: Hambatan Harus Disikapi Secara Profesional
Eko Nuryanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Merauke menandatangani berita acara pelantikan sebagai pejabat baru Kasi Pidum Kejari Sorong pada upacara Sertijab yang dilakukan di Kantor Kejari Sorong, Jumat (23/4/2021). Foto: PSP/NAL
Sorong, PSP – Langkah awal sudah siap dilakukan oleh pejabat baru Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong, Eko Nuryanto. Hal itu disampaikan Eko usai ramah tamah serah terima jabatan Kasi Pidum di Kantor Kejari Sorong, Jumat (23/4/2021).
Pria yang satu setengah tahun lalu menjabat sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke menyampaikan dirinya sudah tidak asing dengan kondisi masyarakat Papua, sebab dia lahir dan besar di Merauke. “
Pada kesempatan itu, Eko berharap dukungan dan kerjasama dari teman-teman media untuk bersama memberitakan perubahaan yang ada di Kejari Sorong. Kalau terkait penanganan perkara di Merauke. “Jika ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi bisa dilakukan. Intinya pemberitaan itu harus berimbang. Jadi kalau ada hal-hal yang mungkin sifatnya negatif bisa dikonfirmasi dahulu sebelum diberitakan, sehingga pemberitaan menjadi di berimbang,” ucap Eko.
Langkah pertama yang ingin dilakukan Eko sebagai pejabat baru menginventarisir keberhasilan, tantangan dan kendala yang dihadapi oleh jajaran Pidum Kejari Sorong. “Berbicara target, langkah awal yang dilakukan tentu saja berkoordinasi kedalam. Dalam arti menginventarisir kendala, tantangan dan langkah yang harus diambil,” Eko menyampaikan.
Berbicara kesan pertama begitu bertugas di Sorong, Eko katakan Sorong tentu tidak asing bagi dirinya, walaupun belum pernah bertugas di Sorong. “Saya sudah beberapa kali ke sorong. Menurut pendapat saya, Sorong lumayan ramai, situasinya juga kondusif. Walaupun dalam beberapa waktu lalu saya membaca di media, ada terjadi beberapa kali demo. Tentunya kami akan berbuat yang terbaik,” Eko memaparkan seraya menambahkan yang namanya hambatan dalam tugas tentu selalu ada, tetapi harus disikapi secara profesional dengan mengerjakan tugas sesuai tupoksi berdasarkan SOP yang ada.
Sementara pejabat lama Kasi Pidum Kejari Sorong, Muhammad Ilham Putranto akan mengemban tugas sebagai Kasi Barang Bukti (BB) di Kejari Bogor. Pada acara ramah tamah tidak banyak berbicara. Kata yang dikeluarkan Ilham Putranto hanyalah ucapan terima kasih atas dukungan dari jajaran Kejari Sorong khususnya yang bertugas di Seksi Pidana Umum. “Terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari jaksa dan pegawai kejaksaan yang bertugas di Pidum. Tak lupa pula saya aampaikan terima kasih dan dukungan pula dari teman-teman media. Bila ada khilafan mohon kiranya dimaafkan, “ucap Ilham Putranto.
Jabatan lama yang ditinggalkan oleh Eko Nuryanto diisi oleh Imran Misbach, jaksa fungsional pada Kejari Sorong. Selain Imran, mutasi pun terjadi di jajaran Kejari Sorong. Dimana Haris Suhud Tomia mendapat promosi jabatan baru sebagai Kasi Intel Kejari Nabire, sedangkan Indah Putri menduduki salah satu jabatan Kasubsi pada Kejari Kota Makassar.
Kasi Intel Kejari Sorong, Rafhles Napitupulu mengaku banyak personel Kejaksaan Negeri Sorong yang keluar, namun belum juga ada penggantinya.
Sebelumnya, tiga jaksa fungsional Kejari Sorong, yakni I Putu Sastra Adhi Wicaksana dipromosikan sebagai Kasi Intel Kejari Timika, Pirly Momongan sebagai Kasi Intel Kejari Fakfak. Dan yang terakhir adalah Imam Ramdhoni, jaksa fungsional pada Kejari Badung.
Kajari Sorong, Erwin Saragih pada upacara sertijab berpesan agar jajaran Kejari Sorong dalam bekerja menjunjung tinggi profesionalitas dengan menjalankan tugas sesuai SOP yang ada. Dan dapat menjaga marwah korps Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum serta selalu kompak. [EYE-NAL]
