Membela Negara Bukan Hanya Tugas Militer Saja
Seorang prajurit Yonif 611/AL menerangkan dasar-dasar negara bagi murid SD di perbatasan RI-PNG. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 611/Awang LongĀ jadi tenaga pendidik bagi anak-anak yang berada diperbatasan dengan membawan materi bela Negara. Hal ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila.
Pola pengajaran itu dikonsep dengan menyanyikan lagu-lagu wajib nasional Republik Indonesia dan memberikan gambaran perjuangan pahlawan nasional dimasa-masa penjajahan. Dimana, berkat perjuangan mereka melawan penjajah kita bisa menikmati kemerdekaan.
Komandan Satgas Yonif 611/AL, Mayor Inf Albert Hutagalung,M.Han mengemukakan membela negara bukan hanya tugas militer. Namun, semua warga negara juga berkewajiban untuk ikut serta dalam upaya bela negara.
āKonsepsi hukum mengenai bela negara di Indonesia sudah diatur dan tercantum yang berlandaskan kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya Pasal 27 ayat (3) yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,ā terang Dansatgas, Rabu (24/2).
Berbicara tentang bela Negara, kata Dansatga, harus bisa memaknai nilai-nilai cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara. Lalu, yakin Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara dan memiliki kemampuan awal bela Negara.
āHarapannya dengan melakukan kegiatan mengajar bela negara seperti ini bisa menambah wawasan dan kecintaan para anak-anak terhadap NKRI. Kemudian, bisa meneruskan perjuangan para pahlawan salah satunya dengan menorehkan prestasi dibidang pendidikan,ā pungkasnya. Satgas Yonif 611/Awang Long mempuyai tugas pokok menjaga perbatasan negara antara RI-PNG. Tapi di sisi lain, juga memberikan program yang bersifat mendukung warga perbatasan, salah satunyaĀ pendidikan.[FHS-NAL]
