Disperindagkop Libatkan 20 UMKM OAP Binaannya di Bazar dan Pasar Malam HUT ke-124 Kota Merauke

0
Stand UMKM di Bazar kuliner dan Pasar Malam di depan kantor Bupati Merauke

Stand UMKM di Bazar kuliner dan Pasar Malam di depan kantor Bupati Merauke

Merauke, PSP – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-124 Kota Merauke, panitia menggelar bazar kuliner dan pasar malam yang dipusatkan di Monumen Kapsul Waktu selama empat hari, terhitung sejak 9 hingga 12 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu magnet utama bagi masyarakat untuk merayakan hari jadi Kota Merauke.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Merauke turut ambil bagian dengan melibatkan sebanyak 20 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya. Dari jumlah tersebut, seluruhnya merupakan pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) dengan jenis usaha kuliner dan aksesoris.

Kepala Bidang UKM Disperindagkop Merauke, Pompea Habsari, mengatakan keikutsertaan UMKM binaan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam mendorong promosi dan pengembangan usaha lokal, khususnya OAP.

“ Kami ikut memeriahkan HUT Kota Merauke yang ke-124 dengan mengikutsertakan 20 pelaku usaha khusus Orang Asli Papua. Jenis usahanya terdiri dari kuliner dan aksesoris,” ujar Pompea Habsari di sela-sela pembukaan bazar dan pasar malam, Senin (9/2).

Ia menjelaskan, momentum kegiatan besar seperti perayaan HUT Kota Merauke dimanfaatkan sebagai sarana bagi pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka secara langsung kepada masyarakat luas.

“ Mereka juga biasa jalan jualan sendiri di luar, kalau ada momen-momen begini mereka berjualan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pompea menyampaikan bahwa Disperindagkop Merauke juga secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap UMKM, baik melalui pelatihan maupun pendampingan usaha. Pada tahun 2026 ini, pihaknya menyiapkan sejumlah program pelatihan yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Menurutnya, pembinaan tersebut mencakup bantuan desain merek hingga pendampingan pengurusan legalitas, agar produk UMKM lokal memiliki daya saing dan dapat dipasarkan secara lebih luas. “ Biasanya kami mengadakan pelatihan, tahun ini kami dari Dinas Perindagkop dari Dana Otsus kami ada pelatihan untuk pelabelan, kemudian packaging produk, kemudian kami juga ada kegiatan pelatihan untuk legalitas. Jadi desain mereknya, terus kami bantu untuk legalitas,” [JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *