OPD di Pemprov Papua Selatan Harus Kooperatif Berikan Data ke BPK

0
Rapat pemprov Papua Selatan bersama BPK yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Senin (2.2)

Rapat pemprov Papua Selatan bersama BPK yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Senin (2/2)

Merauke, PSP – Sekda Provinsi Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Permintaan tersebut disampaikan Sekda saat memberikan arahan kepada para pimpinan OPD di sela-sela rapat bersama BPK yang berlangsung di Kantor Gubernur Papua Selatan, Salor, Senin (2/2/).

Ferdinandus menegaskan pemeriksaan intern yang dilakukan BPK tidak semata-mata dipandang sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan pembinaan bagi OPD.

“Kami memandang pemeriksaan intern ini bukan hanya sebagai pengawasan, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan,” ujarnya.

Menurutnya, melalui pemeriksaan sejak dini, OPD diharapkan mampu mengidentifikasi potensi permasalahan, termasuk kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

“Sehingga dapat segera dilakukan perbaikan sebelum pemeriksaan terinci atau detail dilaksanakan,” katanya.

Sekda menegaskan seluruh OPD harus mendukung penuh pelaksanaan pemeriksaan intern BPK dengan bersikap kooperatif, terbuka, dan responsif terhadap setiap permintaan data, dokumen, maupun klarifikasi dari tim pemeriksa.

Ia juga meminta agar seluruh dokumen keuangan disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, termasuk dokumen pendukung belanja, pendapatan, aset, serta dokumen lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Ferdinandus secara khusus mengingatkan pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, serta bendahara penerimaan untuk memberikan penjelasan secara jujur dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Jangan menunda-nunda penyampaian data yang diminta. Saya berharap jangan ulur-ulur waktu,” tegasnya.

Selain itu, ia meminta Inspektorat Provinsi Papua Selatan untuk lebih proaktif mendampingi setiap OPD dalam proses koordinasi serta membantu tindakan awal apabila ditemukan catatan atau temuan secara internal. Sekda Ferdinandus menambahkan, seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK ke depan harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *