Kejari Merauke Masih Periksa Empat Saksi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Mega Proyek Universitas Musamus Merauke

0

Merauke, PSP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Merauke terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Musamus (Unmus). Saat ini, perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan penyidik telah memeriksa empat orang saksi.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Merauke Melva Rian, SH menjelaskan pemeriksaan lanjutan dilakukan terhadap sejumlah pihak berdasarkan hasil penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan.

“Kami masih melakukan pendalaman. Karena berdasarkan hasil penyelidikan, perkara ini kita tingkatkan ke tahap penyidikan, sehingga orang-orang yang sudah dipanggil harus diperiksa kembali. Semuanya masih dalam proses pendalaman,” ujar Melva di ruang kerjanya, Senin (20/7).

Hingga saat ini, sambungnya. penyidik telah memeriksa empat orang saksi pada tahap penyidikan. Pemeriksaan masih difokuskan kepada pihak-pihak yang berada pada level teknis, termasuk kepala laboratorium.

“Pemeriksaan masih fokus di laboratorium,” sebutnya.

Sementara itu, kata Melva, mantan rektor maupun rektor Universitas Musamus belum dimintai keterangan dalam tahap penyidikan.

Melva bilang proses penyidikan masih terus berjalan dan pemeriksaan saksi akan dilakukan secara bertahap guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara menyeluruh.

Seperti diketahui, Kejaksaan Merauke saat ini sedang melakukan penanganan terhadap dugaan korupsi di lingkungan kampus Musamus Merauke. Dugaan itu mencakup berbagai sektor, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga bantuan kemahasiswaan. Diketahui pula, dugaan korupsi itu terdapat mark up besar-besaran pada sejumlah pengadaan barang dan jasa dengan total Rp 48 Miliar lebih. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *