Faskes BPJS di Nonaktifkan oleh Pemerintah Puluhan Masyarakat Datangi Dinas Sosial Merauke
Puluhan masyarakat saat mengantri di bagian pelayanan bansos dan BPJS dinas sosial Merauke
Merauke PSP – Masyarakat Merauke padati dinas sosial kabupaten Merauke hal ini buntut dari penonaktifan BPJS dari pemerintah, yang dinilai secara sepihak tanpa pemberitahuan ataupun sosialisasi kepada pengguna kartu BPJS.
Salah satu masyarakat Semangat Jaya Maria saat ditemui di Dinas Sosial Merauke mengatakan, dirinya saat berobat namun dari pihak rumah sakit menyatakan BPJS yang digunakan oleh pengguna sudah di nonaktifkan sehingga harus di aktifkan kembali melalui dinas Sosial Merauke. Jika tidak dilakukan maka untuk perawatan akan dikenakan prabayar.
“Iya saya ada bawa anak saya berobat tapi katanya BPJS nya sudah di nonaktifkan sehingga harus di aktifkan kembali kalau tidak akan dikenakan biaya,”terangnya.
Maria menambahkan, terkait penonaktifan BPJS seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh pemerintah daerah, sehingga tidak membingungkan masyarakat. Pasalnya sesuai pengetahuannya selama melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas terdekat tidak mengalami kendala, namun saat ini dirinya harus di kenakan biaya pengobatan karena BPJS yang di milikinya di nonaktifkan oleh pemerintah.
“Kita juga tidak tau sebenarnya apa yang terjadi, tiba-tiba pihak rumah sakit bilang untuk BPJS saat ini di nonaktifkan jadi harus di aktifkan kembali, akirnya kita tidak jadi berobat, karena kalau berobat harus bayar,”ujarnya.
Hal senada juga di ungkapkan Marta, salah satu masyarakat Salor, iya mengatakan bahwa saat dirinya membawa anaknya berobat di puskesmas terdekat, hal yang sama juga dikatakan pihak rumah sakit bawasanya BPJS milik anaknya tidak aktif dan harus segera di aktifkan kembali jika tidak akan dikenakan biaya pengobatan.
“Saya bawa anak saya berobat di puskesmas tapi BPJS-nya tidak aktif akhirnya saya bawa pulang anak saya, kita datang ke dinas untuk urus dulu BPJS,”katanya.
Menurutnya seharusnya terkait penonaktifan BPJS tersebut harus diberitahukan secara menyeluruh atau di sosialisasikan sehingga tidak menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pelayanan.
Diakuinya selama ini dirinya bersama keluarganya masuk pada BPJS yang ditanggung oleh pemerintah. Namun selama ini tidak ada pemberitahuan, terkait aktif atau tidaknya BPJS tersebut. “Iya mas, tetangga saya ada mau kontrol kesehatan di rumah sakit, saat sampai di sana terpaksa tidak dilayani karena masalah BPJS itu di nonaktifkan, kita juga tidak tau permasalahannya apa,”katanya.[VER-NAL]
