Angka Laka Lantas di Merauke Meningkat Sepanjang 2025
IPTU Reza Hilmy
Merauke, PSP – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Merauke merilis evaluasi angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Merauke sepanjang tahun 2025, Rabu(07/01/2026) bertempat di Mako Sat Lantas Polres Merauke. Hasilnya menunjukkan tren yang mengkhawatirkan dengan peningkatan korban jiwa.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Reza Hilmy W. Putra, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, kejadian laka lantas mengalami peningkatan hampir setengah persen dari tahun 2024, dengan berfokus kepada korban laka meninggal dunia sebanyak 48 korban jiwa. Hal ini menjadi sorotan bagi Satuan Lantas Polres Merauke maupun Masyarakat Kabupaten Merauke untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dengan mematuhi marka jalan, maupun melengkapi ketentuan berlalu lintas.
Berdasarkan catatan kepolisian, tingginya angka kematian di jalan raya didominasi oleh faktor perilaku pengendara yang mengabaikan keselamatan dan aturan dasar berlalu lintas.
“ Dalam catatan Kami Satuan Lantas Polres Merauke meningkatnya korban Laka Lantas yang meninggal dunia, banyak disebabkan oleh korban yang berkendara tidak menaati aturan berlalu lintas, seperti contoh berkendara dalam kondisi mabuk, melawan marka jalan, tidak mengenakan kelengkapan berkendara seperti helm dan sabuk pengaman, maupun korban yang diakibatkan oleh kelelahan saat malam hari,” ujarnya.
Selain itu cacatan selama tahun 2025 ini, menjadi pengingat bagi kita semua warga masyarakat kabupaten Merauke agar senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas, dan jangan acuh tak acuh terhadap himbauan yang disampaikan personel Satuan Lantas Polres Merauke karena yang menentukan keselamatan kita adalah kesadaran diri sendiri untuk taat terhadap peraturan. “ Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap melengkapi surat berkendara, tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendara, tidak melawan arus, maupun berputar di persimpangan yang tidak seharusnya, serta mengajak agar masyarakat menjadi sosok Polantas bagi diri sendiri maupun orang lain,” tutupnya.[JON-NAL]
