Gerak Cepat, Polres Merauke Berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Dicuri
Petugas menyerahkan motor kepada pemiliknya yang sebelumnya dilaporkan dicuri
Merauke, PSP – Apresiasi tinggi mengalir kepada jajaran Polres Merauke atas keberhasilannya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu singkat. Seorang warga berinisial A.V.S, yang menjadi korban pencurian, secara terbuka menyampaikan rasa terima kasihnya setelah sepeda motor miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh petugas.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (3/1/2026). Setelah menerima laporan, jajaran Polres Merauke segera bergerak melakukan penyelidikan. Berkat kerja keras dan respons cepat di lapangan, tim berhasil menemukan keberadaan motor tersebut pada Minggu malam (4/1/2026).
Hanya berselang satu hari sejak ditemukan, yakni pada Senin (5/1/2026), pihak kepolisian langsung menyerahkan kendaraan tersebut kembali kepada pemiliknya di Mapolres Merauke.
A.V.S mengungkapkan kekagumannya terhadap profesionalisme personel Polres Merauke. Ia menekankan bahwa selama proses penanganan kasus hingga pengembalian barang bukti, tidak ada pungutan biaya apa pun yang diminta oleh petugas.
” Terima kasih Polres Merauke. Pelayanannya sangat profesional dan tidak meminta biaya apa pun. Saya hanya diminta untuk membawa surat-surat kendaraan sebagai bukti kepemilikan,” ujar A.V.S dengan nada syukur.
Ia juga menambahkan bahwa sikap responsif petugas membuatnya merasa sangat terbantu di tengah musibah yang dialaminya.
” Saya sangat puas. Dengan kembalinya motor ini, saya bisa kembali beraktivitas normal seperti biasa,” imbuhnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Merauke dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. A.V.S berharap agar kinerja impresif ini terus dipertahankan dan ditingkatkan demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Merauke. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan tindak kejahatan kepada pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.[JON-NAL]
