Pemkab Merauke Salurkan Bantuan Modal Usaha dan 50 Unit Pondok Mama-Mama Papua
Penyerahan secara simbolis bantuan modal usaha dan bangunan pondok Mama-mama Papua bagi ratusan kelompok usaha di kabupaten Merauke
Merauke, PSP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) kabupaten Merauke menyerahkan bantuan modal usaha dan peresmian bantuan pondok Mama-Mama Papua bagi pelaku UMKM di kabupaten Merauke, Jumat, (19/12).
Kepala Bidang UKM Disperindagkop Merauke, Pompea Habsari menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menyediakan sarana perdagangan yang lebih layak, aman, dan representatif bagi pelaku usaha lokal dalam mempromosikan produk mereka.
“ Tujuannya menyediakan sarana tempat penjualan berupa pondok Mama-mama Papua yang layak, aman, dan representatif untuk kegiatan berjualan dan mempromosikan produknya,” katanya dalam laporannya.
Selain infrastruktur fisik, pemerintah juga menyalurkan bantuan modal usaha dalam bentuk buku rekening tabungan.
Untuk bangunan pondok Mama-mama Papua, pemerintah menyerahkan sebanyak 50 unit berukuran 3 x 2 meter yang dibangun di Kampung Buti, Kelurahan Kamundu, Kelurahan Rimbajaya, Kelurahan Kelapa V, dan Kelurahan Kamahedoga.
Sedangkan untuk bantuan modal usaha menyasar 123 kelompok usaha Orang Asli Papua (OAP) dan kepada pelaku UMKM kelompok Nusantara sebanyak 19 kelompok usaha.
Sementara itu, Bupati Merauke, Yoseph Gebze menekankan bahwa bantuan ini adalah berkat yang harus dikelola dengan penuh integritas untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
“ Ini berkat Tuhan yang kita terima, ini uang untuk belanja bagi usaha bapak ibu sekalian. Akan bapak ibu pertanggungjawabkan yang pertama bertanggungjawab kepada dinas yang menyelenggarakan urusan ini tetapi sesungguhnya bertanggungjawab kepada diri sendiri supaya bisa merancang kehidupan yang lebih baik,” kata Bupati Yoseph dalam sambutannya.
Untuk itu, Bupati Yoseph berpesan agar bantuan ini dipergunakan dengan baik demi meingkatkan pertumbuhan ekonomi bagi kelompok usaha yang menerima bantuan. Sebagai informasi, bantuan ini bersumber dari dana OTSUS dan dana alokasi umum DPA Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Merauke tahun anggaran 2025. [JON-NAL]
