Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Papua Selatan Baru 24,24 Persen, 100 Ribu Pekerja Belum Terlindungi

0
Acara Paritrana Award Papua Selatan di Merauke, Jumat (19 12) yang dihadiri BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah di Provinsi Papua Selatan

Acara Paritrana Award Papua Selatan di Merauke, Jumat (19 12) yang dihadiri BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah di Provinsi Papua Selatan

Merauke, PSP – Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua, Kuncoro Budi Winarno, mengungkapkan bahwa tingkat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Papua Selatan masih tergolong rendah.

Hingga November 2025, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Papua Selatan baru mencapai 24,24 persen.

Kuncoro menyebutkan, masih terdapat lebih dari 100 ribu pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, terutama dari sektor informal. Dari jumlah tersebut, sekitar 19.800 pekerja berasal dari sektor formal, sementara sekitar 80 ribu lainnya merupakan pekerja sektor informal.

“Masih ada potensi besar pekerja yang belum terlindungi, khususnya di sektor informal. Ini menjadi perhatian bersama untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan,” ujar Kuncoro saat Paritrana Award Papua Selatan di Merauke, Jumat (19/12).

Kuncor bilang, empat kabupaten di Papua Selatan yakni Asmat, Boven Digoel, Mappi, dan Merauke terus menunjukkan progres dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui dukungan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.

Menurut Kuncoro, perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja atau kematian, tetapi juga untuk mencegah munculnya kemiskinan baru akibat musibah kerja.

“Santunan yang diberikan dapat menjadi modal kerja, bantuan perlindungan, hingga menjamin keberlangsungan pendidikan anak-anak peserta melalui program beasiswa,” jelasnya.

Kuncoro mengungkapkan, sepanjang Januari hingga 17 Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Papua Selatan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp75 miliar dari 4.201 kasus klaim.

Manfaat tersebut mencakup Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan, serta manfaat beasiswa.

Dari total penyaluran tersebut, sebagian disalurkan dalam bentuk program beasiswa bagi anak ahli waris peserta. Pada tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan Rp424 juta kepada 90 anak di Papua Selatan, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, yang orang tuanya mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. “Ini membuktikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjamin masa depan pendidikan anak-anak mereka,” pungkas Kuncoro. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *