Akses Mudah Tanpa Biaya, JKN Dampingi Pasien Asam Lambung di Merauke
Triyati (49)
Merauke, PSP – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Merauke. Hal tersebut dirasakan langsung oleh Triyati (49), peserta JKN yang kerap menjalani pengobatan akibat keluhan penyakit asam lambung. Selama menggunakan JKN, ia mengaku tidak pernah mengalami kendala, baik dari sisi pelayanan maupun pembiayaan, sejak berobat di Puskesmas hingga mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bunda Pengharapan Merauke.
Asam lambung merupakan gangguan kesehatan yang cukup umum dialami masyarakat dan sering menimbulkan keluhan seperti nyeri ulu hati, mual, serta rasa tidak nyaman di dada. Kondisi ini membutuhkan penanganan medis secara rutin dan berkelanjutan agar tidak mengganggu aktivitas sehari-hari. Bagi Triyati, keberadaan Program JKN menjadi solusi yang sangat membantu dalam memperoleh layanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya.
Triyati menuturkan bahwa dirinya sudah cukup sering berobat untuk mengatasi keluhan asam lambung yang dialaminya. Dalam setiap proses pengobatan, ia selalu mengikuti alur pelayanan JKN yang dimulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu Puskesmas, sebelum akhirnya mendapatkan rujukan ke rumah sakit. “Selama saya menggunakan JKN, tidak pernah ada kendala. Dari awal saya berobat ke Puskesmas sampai dirujuk ke RS Bunda Pengharapan, semuanya berjalan lancar. Saya tidak pernah diminta mengeluarkan biaya,” ujar Triyati.
Ia juga menyampaikan bahwa pelayanan yang diterimanya di RS Bunda Pengharapan Merauke sangat baik. Menurutnya, tenaga kesehatan memberikan penanganan secara profesional dan ramah, serta menjelaskan kondisi kesehatan yang dialaminya dengan jelas. Proses administrasi sebagai peserta JKN pun dinilai mudah dan tidak berbelit-belit. “Saya merasa dilayani dengan baik di RS Bunda Pengharapan. Tidak ada perbedaan perlakuan, semuanya sesuai prosedur. Selama menggunakan JKN, saya benar-benar terbantu,” tambahnya.
Pengalaman yang dirasakan Triyati tersebut menunjukkan bahwa Program JKN mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi pasien dengan penyakit yang membutuhkan pengobatan berulang. Melalui sistem rujukan berjenjang, peserta JKN tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan secara komprehensif, mulai dari layanan primer hingga pelayanan lanjutan di rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal di fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Ia menekankan bahwa peserta JKN tidak boleh dipungut biaya tambahan selama pelayanan yang diberikan sesuai dengan ketentuan dan indikasi medis. “Program JKN hadir untuk memberikan kepastian jaminan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Peserta tidak perlu khawatir terkait biaya selama mengikuti prosedur yang berlaku. Kami terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan fasilitas kesehatan agar mutu layanan tetap terjaga,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penyakit dengan keluhan berulang, seperti asam lambung, memerlukan kepatuhan dalam menjalani pengobatan dan kontrol rutin. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN untuk memanfaatkan layanan kesehatan secara optimal serta mengikuti alur pelayanan yang telah ditetapkan.
BPJS Kesehatan Cabang Merauke secara konsisten mengajak masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif dan membayar iuran tepat waktu. Dengan kepesertaan yang aktif, masyarakat dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan secara maksimal tanpa harus khawatir terhadap biaya pengobatan. Melalui pengalaman positif yang dirasakan Triyati, Program JKN kembali membuktikan perannya dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat. Program ini tidak hanya menjamin pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga memastikan setiap peserta memperoleh pelayanan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan di fasilitas kesehatan, termasuk di RS Bunda Pengharapan Merauke.[JON-NAL]
