Kuras ATM Temannya hingga Rp. 95 juta, Dua Pelaku di Merauke Diringkus Polisi
Iptu Sitanggang
Merauke, PSP – Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, S.H, melalui Kanit Reskrim Polsek Merauke kota mengamankan dua pelaku penguras ATM teman mereka sendiri. Kedua pelaku, yang berinisial M dan S, telah menguras uang di ATM korban sebesar Rp 95 juta.
Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota, Iptu Sitanggang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban meminta tolong temannya, M, untuk mengambil uang di ATM. Setelah itu, M dan S melarikan diri dengan uang tersebut.
” Uang di ATM tersebut dihabiskan oleh kedua pelaku untuk membeli 3 HP, sepatu, dan baju dengan total Rp 40 juta,” kata Iptu Sitanggang dalam keterangannya.
Polsek Merauke Kota berhasil mengamankan barang-barang yang dibeli oleh pelaku, termasuk sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp 30 juta. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Merauke Kota untuk proses hukum lebih lanjut. ” Pelaku tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambah Iptu Sitanggang. [JON-NAL]Â Â Â Â Â Â
