Masyarakat Adat Boven Digoel Harus Menjadi Penentu Arah Kebijakan Pembangunan

0
Wakil bupati saat membuka kegiatan konferensi masyarakat adat

Wakil bupati saat membuka kegiatan konferensi masyarakat adat

Tanah Merah, PSP – Guna meningkatkan persatuan dan kesatuan di wilayah Boven Digoel, Ikatan Keluar Besar Wambon Raya (IKABWAR) Boven Digoel gelar, Konferensi Solidaritas Masyarakat Adat 6 Suku yakni suku Muyu, Wambon, Auyu, Kombay, Koroway, dan suku Wanggom kabupaten Boven Digoel provinsi Papua Selatan, yang berlangsung di Aula kantor bupati Boven Digoel Senin kemarin.

Wakil bupati kabupaten Boven Digoel Marlinus saat membuka kegiatan tersebut mengatakan Papua diklafikasikan menjadi 7 wilayah adat yakni, Anim Ha, Me pago, La pago, Domberai, Saereri, dan Mamta. Secara sosio-kultural masyarakat orang asli papua sangat dipengaruhi oleh  tempat dan lingkungan dimana mereka tinggal dan hidup. Khususnya papua selatan Anim Ha, memiliki empat kabupaten, dan kabupaten boven digoel merupakan salah satunya yang memiliki 20 Distrik, 112 Kampung dengan enam suku didalamnya  dan sub-sub suku lainya serta memiliki marga, bahasa daerah serta dialek yang beragam. selain itu hidup juga suku-suku nusantara yang mendiami wilayah kabupaten boven digoel sejak kabupaten boven digoel dimekarkan bahkan sebelum dimekarkan.

Dikatakan wakil bupati, konferensi yang diselenggarakan dengan mengangkat tema. Selamatkan manusia, tanah, dan Sumber Daya Alam kabupaten boven digoel, bukan hanya sebuah kalimat, melainkan panggilan moral dan spiritual kepada kita semua, sebagai anak adat untuk menjaga, memelihara, dan melindungi warisan leluhur yang telah memberikan kehidupan dari generasi ke generasi. Tanah, hutan, sungai, dan seluruh sumber daya alam bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga identitas, jati diri, dan roh kehidupan bagi Enam suku besar yang mendiami tanah Boven Digoel.

Oleh sebab itu. Kata Marlinus, pelibatan masyarakat adat dalam setiap proses pembangunan adalah hal yang mutlak, bukan pilihan. Pemerintah kabupaten boven digoel menyadari bahwa masyarakat adat memiliki pengetahuan lokal, pemikiran, serta cara hidup yang telah teruji oleh waktu hingga saat ini. Sehingga dengan adanya konferensi tersebut menegaskan bahwa masyarakat adat bukan hanya objek, tetapi subjek pembangunan pelaku utama yang menentukan arah masa depan daerah melalui visi dan misi bupati dan wakil bupati,

“Kami ingin masyarakat adat bangkit, mandiri, dan ikut bergerak bersama pemerintah dalam usaha mewujudkan kehidupan yang lebih baik. kita ingin masyarakat adat menjadi pengambil keputusan, bukan hanya penonton. kita ingin masyarakat adat menjadi pelaku ekonomi, pelaku budaya, pelaku pendidikan, bahkan pelaku politik yang turut menentukan arah pembangunan daerah,”ujar wakil Wakil bupati Marlinus.

Wakil bupati Marlinus juga berharap, dengan terselenggaranya konferensi solidaritas masyarakat adat enam suku yang dilakukan menjadi kekuatan bersama antara suku muyu, wambon, auyu, kombay, koroway, dan wanggom dalam menjaga manusia, tanah, serta sumber daya alam boven digoel, sehingga tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga tanah, hutan, dan lingkungan berarti menjaga kehidupan generasi hari ini dan masa depan. “Saya berharap konferensi ini dapat melahirkan rekomendasi dan rumusan pemikiran yang konkret sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat adat,”pungkasnya.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *