Polres Merauke Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di KM. Tatamilau

0
Rekonstruksi kasus penganiayaan di KM. Tatamilau

Rekonstruksi kasus penganiayaan di KM. Tatamilau

Merauke, PSP – Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari D, STK.,S.I.K melalui KBO Sat Reskrim Polres Merauke IPDA Sewang bersama pihak Kejaksaan dan instansi terkait serta anggota melaksanakan rekronstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan Korban Meninggal dunia, yang terjadi di atas KM. Tatamailau beberapa waktu lalu.

Rekontruksi ini dilaksanakan Polres Merauke dengan menampilkan 41 adegan yang dilaksanakan pada Rabu (12/11) bertempat di Lapangan 38 Setia Polres Merauke.

Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari D,STK.,S.I.K. Melalui KBO Sat Reskrim Polres Merauke IPDA Sewang menyampaikan tujuan diadakannya Rekonstruksi adegan ini guna memperjelas tindakan para pelaku yang dilakukan, dari setiap 41 adegan yang dilakukan secara runut untuk memperjelas kronologi dan cara pelaku melakukan tindak kejahatannya

 “ Proses Rekonstruksi kali ini tidak dilaksanakan di TKP Pelabuhan, melihat situasi yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat dan juga keamanan,” ujarnya dalam keterangannya.

Dalam Rekonstruksi ini juga memberikan gambaran jelas bagaimana para pelaku melakukan tindak kejahatannya dan penggunaan barang bukti dalam melakukan penganiayaan tersebut dan juga menguji kebenaran keterangan yang diberikan saksi dan pelaku dalam BAP. Selain itu hasil rekonstruksi ini juga memberikan keyakinan yang lebih kuat dan fakta yang terjadi sehingga dapat membantu penegakan hukum yang lebih akurat dan objektif bagi korban.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *