Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel Rencanakan Kebijakan Hentikan Aktivitas Jual Beli Setiap Hari Minggu

0
Bupati dan wakil bupati Boven Digoel

Bupati dan wakil bupati Boven Digoel

Tanah Merah, PSP – Pemerintah Kabupaten Boven Digoel melalui Bupati Roni Omba dan Wakil Bupati Marlinus sedang merencanakan kebijakan baru yang akan menghentikan sementara seluruh aktivitas jual beli setiap hari Minggu di wilayah Kabupaten Boven Digoel.

Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang, untuk beristirahat serta meluangkan waktu bersama keluarga maupun menjalankan kegiatan keagamaan dengan lebih tenang.

Bupati Boven Digoel Roni Omba menjelaskan bahwa rencana kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan dan akan disosialisasikan lebih dulu kepada masyarakat serta para pemangku kepentingan terkait.

 “Hari Minggu sebaiknya menjadi waktu istirahat bersama keluarga, juga menjadi hari untuk memperkuat nilai spiritual dan sosial. Kami ingin menata agar kehidupan ekonomi berjalan seimbang dengan kehidupan sosial masyarakat,” Kata bupati Roni.

Sementara itu, Wakil Bupati Marlinus menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk membatasi ekonomi masyarakat, melainkan untuk menciptakan keseimbangan antara aktivitas kerja dan waktu pribadi.

 “Kita tidak ingin masyarakat terus-menerus disibukkan dengan aktivitas jual beli tanpa waktu rehat. Dengan adanya kebijakan ini, kami berharap masyarakat bisa menjaga kesehatan, kebersamaan, dan kualitas hidup yang lebih baik,” ungkapnya.

Rencana tersebut mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian menilai kebijakan ini sebagai langkah positif untuk menjaga keseimbangan sosial, sementara sebagian lainnya berharap pemerintah dapat menyiapkan regulasi yang tidak merugikan pedagang kecil. Pemerintah Kabupaten Boven Digoel berencana melakukan dialog dan sosialisasi lebih lanjut sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan.[VER-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *