Parpol Pemenang Pemilu 2024 di Papua Selatan Terima Bantuan Keuangan Rp 10.000 per Suara Sah
Gubernur Safanpo saat menyalami para pengurus partai politik sebelum penyerahan bantuan keuangan.
Merauke, PSP — Pemerintah Provinsi Papua Selatan resmi menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) pemenang Pemilu 2024.
Setiap parpol menerima dana sebesar Rp 10.000 untuk setiap suara sah yang diperoleh.
Partai pemenang di Provinsi Papua Selatan berdasarkan keputusan KPU Provinsi Papua Selatan Nomor 29 Tahun 2024.
Penyaluran bantuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam pertemuan dengan para pengurus partai politik di Gedung Negara, Rabu (30/7). Menurut Safanpo, kenaikan nominal bantuan ini telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri setelah pemerintah provinsi mengajukan surat permohonan pada 9 Mei 2025. Persetujuan diterima pada 15 Juli 2025.
“Sebelumnya, sesuai Permendagri, bantuan ditetapkan sebesar Rp 1.000 per suara untuk tingkat DPR RI dan Rp 1.200 untuk tingkat provinsi. Kami merasa angka ini terlalu kecil, sehingga kami ajukan kenaikan dan disetujui menjadi Rp 10.000 per suara sah,” ujar Safanpo.
Berikut rincian perolehan suara sah dan estimasi dana bantuan yang diterima masing-masing partai:
• PDI Perjuangan: 57.068 suara (Rp 570.680.000)
• NasDem: 47.592 suara (Rp 475.920.000)
• PKB: 36.708 suara (Rp 367.080.000)
• Gerindra: 30.635 suara (Rp 306.350.000)
• Golkar: 26.280 suara (Rp 262.800.000)
• PKS: 25.156 suara (Rp 251.560.000)
• PPP: 12.570 suara (Rp 125.700.000)
• PAN: 13.962 suara (Rp 139.620.000)
• Demokrat: 10.799 suara (Rp 107.990.000)
• PSI: 9.124 suara (Rp 91.240.000)
• Perindo: 7.811 suara (Rp 78.110.000)
Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima dan penyerahan berkas secara simbolik oleh Gubernur kepada perwakilan partai. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kesbangpol Provinsi Papua Selatan Paskalis Netep, SH dan Bupati Mappi Kristosimus Agawemu. [ERS-NAL]
