Penganiayaan di Masjid Diserahkan ke Jaksa

0
Penyerahan tersangka kasus penganiayaan di masjdi Jalan Transito ke Jaksa

Penyerahan tersangka kasus penganiayaan di masjdi Jalan Transito ke Jaksa

Merauke, PSP – Satuan reserse kriminal Polres Merauke menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus penganiayaan di Masjid Jalan Transito yang terjadi Selasa (17/6/2025) subuh.  Tersangka berinisial DB itu diserahkan ke Jaksa Rabu (30/7/2025). Tersangka sendiri disangkakan pasal 351 ayat (1) KUHP.

Kapolres Merauke melalui melalui Kasat Reskrim, AKP Anugrah Sari mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti itu dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkaranya lengkap (P-21).

AKP Anugrah menerangkan kasus itu terjadi saat korban bersama beberapa warga lainnya hendak melaksanakan ibadah sholat. Ketika itu, korban yang menderita stroke dibantu saksi turun dari motor. Namun, di depan masjid, ada tiga pria  mendekat, salah satunya tersangka DB yang membawa parang. Tersangka memaksa masuk ke teras masjid dan menyerang korban serta saksi.

DB mengayunkan parang kearah korban dan saksi, dengan dua kali ayunan mengenai dahi dan pipi kanan korban. Korban yang sulit bergerak akibat stroke terjatuh tersungkur. Tersangka kembali menyerang dengan mengayunkan parang ke punggung korban sebelum melarikan diri. “Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di wajah dan punggung”, jelasnnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *