Gubernur Safanpo : 490 Kampung di Papua Selatan Bentuk Koperasi Desa Merah Putih
Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST.,MT
Merauke, PSP — Sebanyak 490 kampung di wilayah Provinsi Papua Selatan telah melaksanakan musyawarah desa (musdes) untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, dalam sambutannya pada acara launching serentak KDMP yang digelar secara daring dari Kampung Harapan Makmur, Distrik Kurik, Senin (21/7).
Gubernur Apolo menjelaskan, dari total 667 kampung dan 13 kelurahan yang tersebar di empat kabupaten—Merauke, Boven Digoel, Mappi, dan Asmat—sebanyak 490 kampung telah menyelenggarakan musdes. Dari jumlah tersebut, 261 kampung di antaranya telah berbadan hukum.
“Artinya kita sudah mencapai progres sebesar 71 persen. Capaian ini akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari program nasional penguatan ekonomi desa,” kata Apolo.
Setelah memberikan sambutan, Gubernur Apolo didampingi Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan Wakil Bupati Fauzun memotong pita sebagai simbol peresmian operasional Koperasi Desa Merah Putih di Kampung Harapan Makmur.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan UKM Papua Selatan, Laurensius Waimu, merinci progres KDMP di masing-masing kabupaten. Di Kabupaten Asmat, dari 224 kampung, sebanyak 121 kampung telah menggelar musdes, 166 kampung sudah terdaftar di website KDMP, dan 38 kampung telah berbadan hukum.
Di Boven Digoel, dari 112 kampung, 105 sudah musdes, 18 kampung terdaftar di website, dan 14 kampung telah berbadan hukum. Di Kabupaten Mappi, dari total 164 kampung (termasuk dua kelurahan), 67 kampung telah musdes, 16 kampung masuk database KDMP, dan 3 kampung sudah berbadan hukum.
Kabupaten Merauke mencatatkan 177 dari 179 kampung telah melaksanakan musdes, 65 kampung terdaftar di website, dan 13 kampung telah berbadan hukum.
Secara keseluruhan, jumlah kampung yang telah berbadan hukum koperasi di Papua Selatan saat ini tercatat sebanyak 68 kampung. Program pembentukan KDMP merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat ekonomi lokal, memperluas akses usaha masyarakat desa, serta meningkatkan kemandirian desa melalui koperasi yang berbasis musyawarah adat dan hukum. [ERS-NAL]
