Ratusan Pencari Kerja OAP Geruduk Kantor Gubernur Papua Selatan Tuntut Evaluasi Kuota CPNS 2024

0
Para pencaker saat di kantor Gubernur Papua Selatan.

Para pencaker saat di kantor Gubernur Papua Selatan.

Merauke, PSP – Ratusan pencari kerja yang tergabung dalam Solidaritas Pencari Kerja Orang Asli Papua (OAP) kembali mendatangi Kantor Gubernur Papua Selatan, Selasa (14/7).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dinilai tidak adil.

Massa menyoroti adanya ratusan nama yang masuk dalam kuota OAP namun diduga bukan merupakan orang asli Papua Selatan. Mereka juga menuntut agar sisa kuota CPNS yang belum terisi segera dituntaskan secara transparan.

Kedatangan para pencaker diterima langsung oleh Wakil Gubernur Papua Selatan, Paskalis Imadawa, bersama Kepala BKPSDM Papua Selatan Albert Rapami, Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan Demianus Katayu, dan Kasatpol PP Provinsi Papua Selatan Elias Refra, dalam rapat tertutup di Kantor Gubernur.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Paskalis menyampaikan bahwa data lebih dari 700 nama pencaker OAP yang diduga tidak lolos seleksi akan disortir ulang.

Fokus utama adalah terhadap 171 peserta yang disebut-sebut bukan orang asli Papua, namun tetap masuk dalam kuota OAP berdasarkan rekomendasi Majelis Rakyat Papua Selatan.

“Harus fokus melihat kembali data 171 peserta yang menjadi temuan lalu diajukan ke Majelis Rakyat Papua Selatan, dan BKPSDM Papua Selatan,” tegas Wagub Paskalis.

Ia juga meminta BKPSDM untuk menganalisis kembali jabatan serta beban kerja yang tersedia agar seluruh proses rekrutmen dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemerintah diminta memastikan para peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi tidak menunggu terlalu lama.

Para pencaker diminta segera menyusun ulang data 171 peserta beserta bukti pendukung, dan melampirkannya dalam surat resmi yang akan ditembuskan ke DPR Provinsi Papua Selatan, Gubernur, dan Wakil Gubernur.

“Saya harap kita semua punya etikat baik agar masalah ini bisa segera diselesaikan,” ujar Paskalis. Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bahwa data 171 peserta yang dipersoalkan akan ditinjau kembali dan diputuskan bersama untuk menghindari diskriminasi serta menjunjung keadilan bagi OAP. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *