BP3OKP Sebut Penyerapan Dana Otsus Belum Maksimal
Yosep Yolmen
Merauke, PSP – Kepala Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) provinsi Papua Selatan, Yoseph Yolmen belum lama ini melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) untuk mendiskusikan beberapa hal salah satunya menyangkut pelaksanaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) di provinsi Papua Selatan.
Yosep Yolmen menerangkan bahwa dalam pertemuan tersebut disepakati beberapa point diantaranya terintegrasinya 3 sistem yaitu SIKD, SIPD dan SIPP serta usulan pembentukkan tim IT baik provinsi maupun daerah untuk mempersiapkan syarat salur dana Otsus.
Dirinya megatakan, dengan terintegrasinya sistem tersebut, diharapkan Pemerintah Daerah (Pemda) baik Provinsi maupun kabupaten tidak kesulitan pada saat mensubmit, melaporkan dan menyampaikan syarat salur untuk penggunaan dana Otsus.
Yosep menjelaskan hal tersebut penting mengingat untuk tahun ini saja transfer dana Otsus baru terjadi untuk Provinsi di bulan Juni, hal tersebut terjadi karena syarat salur itu beberapa hal yang harus diperbaiki.
“ Satu hal yang saya usulkan pada pertemuan itu adalah pentingnya dibentuk satu tim IT baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten. Tujuannya itu adalah mereka-mereka ini bekerja menyiapkan syarat salur untuk dana Otsus dan juga dana-dana yang lain karena dari waktu ke waktu itu masalahnya hanya di syarat salur,” jelasnya kepada wartawan di Merauke, Sabtu (5/7).
Lebih lanjut, Yosep mengungkapkan lambatnya transfer dana Otsus dari pusat ke daerah menyebabkan penyerapan dana belum maksimal sehingga dana yang tidak terserap menjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“ Kenapa terjadi SiLPA ? ada beberapa kriteria, yang pertama syarat salur itu tidak dipenuhi dengan baik sehingga dana yang ditransfer dari pusat ke daerah itu terjadinya seperti sekarang di bulan Juni. Kalau sudah di bulan Juni, yang sudah kita rencanakan Januari sampai bulan Juni otomatis kita lost,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap untuk 2026 jangan terjadi lagi, perencanaan-perencanaan harus dimatangkan di tahun 2025 di bulan Oktober-November ini harus sudah clear dan syarat salur harus segera disiapkan. “ Sehingga di 2026 hal ini tidak terulang seperti ini, harapan kita di bulan Maret itu sudah cair tahap satu, sehingga di bulan Juni-Juli itu tahap kedua sudah cair dan tahap ketiga di bulan Oktober sudah cair itu ibarat terakhir untuk penyelesaian-penyelesaian yang masih kurang, saya pikir perencanaan itu sangat bagus sekali kalau kita bisa lakukan seperti itu dan itu tugas BP3OKP untuk mengawal,” pungkasnya.[JON-NAL]
