Evolusi Masyarakat Paham Statistik
Opini : BPS Kabupaten Merauke

Statistisi Madya BPS Kabupaten Merauke
Pintu gerbang perumahan mewah yang tertutup rapat atau gonggongan anjing yang menyambut petugas lapangan Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar rintangan fisik bagi Badan Pusat Statistik (BPS). Kejadian yang menimpa petugas sensus maupun penolakan di berbagai Kawasan di beberapa wilayah di Indonesia, adalah potret buram literasi data masyarakat kita. Di balik ragam penolakan itu, tersimpan paradoks: sebuah masyarakat yang menuntut pembangunan presisi namun enggan menyumbangkan kepingan informasi yang menjadi fondasi kebijakannya.
Statistik, dalam banyak hal, adalah cermin yang menangkap wajah sosial, ekonomi, dan budaya sebuah bangsa. Melalui data statistik yang dihasilkan, kita bisa melihat seberapa dalam jurang ketimpangan, seberapa efektif program bantuan sosial, hingga ke arah mana kemudi ekonomi perlu diarahkan. Namun, cermin ini akan retak jika bahan bakunya—yakni data dari masyarakat—terdistorsi oleh penolakan atau ketidakjujuran.
Evolusi menuju masyarakat yang paham statistik menjadi kebutuhan mendesak di tengah kepungan hoaks dan kebijakan yang seringkali hanya berbasis asumsi. Masyarakat perlu melihat statistik melampaui hanya sebagai sebuah deretan angka yang menjemukan. Statistik sejatinya adalah bahasa universal yang menjembatani perbedaan pandangan. Tanpa partisipasi aktif, negara hanya akan meraba-raba dalam kegelapan.
Dampak dari sikap resisten masyarakat kita ini bukan perkara sepele. Penolakan terhadap petugas sensus atau pemberian data yang tidak akurat berujung pada apa yang disebut sebagai garbage in, garbage out—data sampah yang menghasilkan kebijakan sampah. Resistensi pelaku usaha dalam membuka data pada Sensus Ekonomi 2026 hanya akan menghasilkan potret ekonomi yang cacat. Tanpa data yang presisi, pemerintah berisiko terjebak dalam pusaran kebijakan yang salah arah—mulai dari subsidi UMKM yang tidak tepat sasaran, anggaran perlindungan sosial yang terbuang percuma, hingga pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas publik yang meleset dari lokasi prioritas. Data yang tidak utuh ini pada akhirnya hanya akan melahirkan kebijakan ‘sampah’ yang merugikan efisiensi pembangunan nasional.
Biaya yang harus ditanggung negara pun membengkak. Di negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat, kesadaran publik telah berevolusi hingga tahap self-enumeration. Warga secara mandiri mengisi kuesioner via pos atau surat elektronik dengan tingkat partisipasi dan akurasi yang tinggi. Di Indonesia, metode door to door masih mendominasi dengan pengerahan ratusan ribu petugas dan anggaran triliunan rupiah, namun hasilnya masih sering terganjal sikap kooperatif responden.
Ironisnya, alasan penolakan seringkali berakar pada kekhawatiran yang tidak berdasar. Banyak pelaku usaha atau rumah tangga takut data mereka bocor atau dihubung-hubungkan dengan kewajiban pajak. Padahal, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik secara tegas menjamin kerahasiaan data individu. BPS hanya merilis data agregat, bukan rincian per orang atau per perusahaan. Bahkan, menolak memberikan data kepada petugas resmi sebenarnya adalah tindakan melawan hukum yang bisa diancam pidana kurungan hingga satu tahun, meski selama ini pendekatan persuasif lebih diutamakan.
Kegagalan menangkap realitas di lapangan juga berisiko menyesatkan pemerintah dalam membuat kebijakan ekonomi. Jika indikator kemiskinan atau pertumbuhan ekonomi tidak mencerminkan kondisi faktual akibat data yang tidak valid, guncangan ekonomi tinggal menunggu waktu. Ketidakakuratan data memaksa pemerintah terus melakukan utak-atik statistik yang berisiko menggerus kepercayaan pasar.
Di sinilah peran penting literasi statistik sebagai kunci pembangunan nasional berbasis data. Upaya meningkatkan kesadaran ini tidak bisa hanya bertumpu pada pundak pemerintah. Kolaborasi dengan dunia akademik, juga menjadi jalan lain yang ditempuh oleh BPS untuk menghasilkan generasi yang melek data. Mahasiswa sebagai kaum intelektual diharapkan menjadi jembatan informasi yang menjelaskan kepada masyarakat awam bahwa setiap jawaban dalam survei adalah kontribusi nyata bagi masa depan bersama.
Partisipasi aktif masyarakat adalah bentuk kontrol sosial yang paling mendasar. Dengan memberikan data yang benar, masyarakat sebenarnya sedang membantu pemerintah untuk membangun sistem pengawasan yang transparan. Data yang terbuka memungkinkan publik menilai kinerja penguasa secara objektif, apakah memang perekonomian sedang benar-benar turun atau meningkat.
Ke depan, kita memerlukan lompatan kesadaran. Masyarakat kita harus menjadi responden yang kooperatif sebagai sebuah wujud rasa memiliki terhadap arah pembangunan bangsa. Memahami peran statistik berarti memahami bahwa di balik setiap data statistik yang dihasilkan, terdapat nasib jutaan orang yang bergantung pada akurasi kebijakan negara. Sudah saatnya menempatkan statistik sebagai bagian dari nalar sehat dalam kehidupan sehari-hari demi Indonesia yang lebih rasional dan berkeadilan sosial.
[Rafly Parenta Bano Statistisi Madya BPS Kabupaten Merauke]
