JKN Ringankan Langkah Redemta Jalani Perawatan Gangguan Irama Jantung di RSUD Merauke
Merauke, PSP – Ketika tubuh memberi sinyal lewat detak jantung yang tidak beraturan, Redemta (58) peserta segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) pensiunan, menyadari bahwa ini bukan keluhan biasa. Ia sering merasa jantungnya berdebar tiba-tiba, napas terengah, dan tubuh mudah lelah meski hanya beraktivitas ringan. Setelah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan, Redemta didiagnosis mengalami gangguan irama jantung (aritmia) — kondisi yang membutuhkan penanganan medis serius dan berkelanjutan.
Namun di tengah kekhawatiran akan biaya pengobatan yang tidak murah, Redemta merasa tenang karena telah terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Ia pun masuk ke RSUD Merauke melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena kondisinya yang perlu penanganan segera.
“Awalnya saya tidak tahu ini penyakit apa. Saya hanya merasa jantung sering berdebar-debar tidak karuan, kadang seperti mau pingsan. Setelah mengalami kondisi yang semakin menurun akhirnya saya di bawa ke RSUD Merauke oleh saudara saya. Di sana baru tahu kalau itu gangguan irama jantung,” cerita Redemta saat ditemui diruang rawat inap pada Selasa (01/07).
Di RSUD Merauke, Redemta menjalani serangkaian pemeriksaan seperti EKG (Elektrokardiogram), tes darah, dan observasi medis. Ia juga diberi pengobatan untuk menstabilkan ritme jantung serta mendapat edukasi mengenai pola hidup yang harus dijaga. Semua layanan tersebut ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan melalui program JKN, tanpa mengeluarkan biaya pribadi.
“Syukur sekali saya peserta JKN. Waktu tahu harus ke spesialis jantung, saya takut karena biasanya mahal. Tapi ternyata semua dilayani dengan baik dan tanpa dipungut biaya. Saya benar-benar merasa sangat terbantu,” ujar Redemta penuh haru.
Tak hanya itu, Redemta juga mengaku mendapatkan pelayanan yang sangat baik dari tim medis dan administrasi rumah sakit. Ia merasa diperlakukan setara dengan pasien lainnya, tanpa pembedaan status kepesertaan.
“Saya dilayani ramah, dijelaskan dengan sabar oleh dokter. Obatnya juga lengkap, dan tidak ada yang saya bayar sendiri. Itu yang bikin saya merasa aman dan tenang,” tambahnya.
Gangguan irama jantung, meskipun umum terjadi, dapat berujung pada komplikasi serius seperti stroke atau gagal jantung jika tidak ditangani tepat waktu. Penanganannya pun sering memerlukan evaluasi berkelanjutan, rawat jalan rutin, dan terkadang prosedur medis lanjutan. Program JKN hadir menjawab kebutuhan ini dengan menjamin akses pelayanan jantung secara komprehensif melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Merauke, Erika Verayanti Lumban Gaol menjelaskan bahwa penyakit jantung, termasuk aritmia, merupakan salah satu penyakit katastropik dengan biaya pengobatan yang cukup besar. Namun demikian, JKN tetap memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh peserta.
“Kami menyadari bahwa beban biaya pengobatan penyakit jantung bisa sangat berat bagi masyarakat. Oleh karena itu, melalui JKN, negara hadir untuk memberikan perlindungan tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa BPJS Kesehatan terus mendorong transformasi mutu layanan, termasuk peningkatan kemudahan akses, digitalisasi, dan kolaborasi dengan fasilitas kesehatan.
“Kami terus meningkatkan kolaborasi dengan faskes seperti RSUD Merauke agar peserta bisa mendapatkan layanan yang cepat, setara, dan bermutu. Cerita seperti Ibu Redemta menjadi cerminan bahwa Program JKN benar-benar bermanfaat dan dibutuhkan,” tambahnya.
Melalui kisah Redemta, terlihat jelas bahwa Program JKN tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga memberikan ketenangan batin bagi masyarakat dalam menghadapi kondisi kesehatan yang tidak terduga. Di tengah tantangan geografis dan akses di wilayah timur Indonesia, kehadiran layanan kesehatan yang ditanggung oleh JKN menjadi bukti nyata hadirnya negara untuk seluruh rakyat.
“Saya berharap semua orang bisa ikut JKN. Kita tidak tahu kapan sakit datang. Kalau tidak punya jaminan kesehatan, pasti akan sangat berat. Tapi dengan JKN, semua jadi lebih ringan,” tutup Redemta dengan senyum. [JON-NAL]
