Buntut Aduan Masyarakat Auyu atas PT Dongin Prabhawa, DPR PS Bentuk Tim

0
Suasana pertemuan anggota DPR Papua Selatan dengan PT Dongin Prabhawa

Suasana pertemuan anggota DPR Papua Selatan dengan PT Dongin Prabhawa

Merauke, PSP  – Menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari suku Auyu dari Kabupaten Mappi, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan memanggil pihak PT Dongin Prabhawa, Kamis 19 Juni 2025. Masyarakat auyu menilai kehadiran perusahaan perkebunan sawit itu tidak membawa dampak baik malah menimbulkan sejumlah masalah bagi mereka.

Wakil Ketua II DPRP Papua Selatan, Viktor Ohoiwutun mengatakan  dalam pertemuan dengan PT Dongin Prabhawa itu pihaknya mengambil langkah-langkah guna menjawab apa yang menjadi asppirasi masyarakat Auyu. DPR Papua Selatan membentuk tim, dimana komisi yang membidangi turun langsung ke lapangan untuk memastikan apa yang disampaikan oleh masyarakat maupun perusahaan.

“Komisi I turun sesuai fungsinya mengecek batas-batas wilayah yang menjadi permasalahan. Kemudian Komisi II   memastikan koperasi plasma yang dibentuk.  Hasil laporan dari dari dua komisi ini kemudian ditindaklanjuti ke fraksi-fraksi untuk pembentukan panitia khusus (pansus)”, beber Viktor, kemarin.

Dikatakan Viktor salah satu  aspirasi yang disampaikan masyarakat Auyu saat audiens dengan para wakil rakyat 13 Juni 2025 lalu, masalah kebun plasma. Untuk itu komisi sesuai bidang harus turun karena perusahaan sawit ini sudah berdiri kurang lebih 13 tahun. 

“Langkah selanjutnya, DPRP akan memanggil Pemda kabupaten Merauke maupun Pemda Mappi membicarakan masalah batas-batas wilayah”, tukasnya.

Sementara Manager HRD dan Umum PT Dongin Prabhawa, Sabara Dawenan mengatakan selama ini pihaknya selalu bersama-sama dengan pemerintah maupun dpr. “Apa yang bisa  diperhatikan, pasti diperhatikan asalkan melalui mekanisme sesuai aturan”, singkatnya.

Ditambahkan pada prinsipnya perusahaan  siap menerima kehadiran para anggota legislatif Papua Selatan bila datang melihat secara langsung kondisi di lokasi perusahaan beroperasi.

Sebelumnya, Lembaga Masyarakat Adat Suku Auyu Distrik Bamgi, Kabupaten Mappi  mengadukan perusahaan Pt.Dongin Prabhawa sekaligus melakukan audiens dengan Majelis Rakyat Papua Selatan dan Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Selatan, Jumat (13/6/ 2025).

Anggota MRP Papua Selatan, Katarina Yaas yang mendampingi masyarakat adat mengatakan  permohonan audiens itu sehbungan beberapa permasalahan yang mendesak yang berdampak langsung kepada hak-hak masyarakat adat suku Auyu, khususnya di lima distrik.

Katarina menyebut, ada empat aspirasi yang disampaikan masyarakat, yang pertama bagaimana Pemerintah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Mappi untuk menindaklanjuti kebun plasma oleh PT Dongin Prabhawa hingga saat ini tidak memiliki kejelasan bagi masyarakat adat, baik di wilayah adat Marind maupun wilayah adat Auyu. “Masyarakat adat meminta dpr maupun mpr untuk membentuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) menyangkut persoalan adanya investasi yang masuk ke Kabupaten Mappi”, ujar Katarina yang didampingi Ketua LMA suku Auyu Distrik Bamgi, Yosia Idika.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *