Wabup Fauzun Sebut Penjualan Lem Aibon Harus Diatur untuk Menekan Penyalahgunaannya

0
Wabup Fauzun

Wabup Fauzun

Merauke, PSP – Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah mengatakan pemerintah sangat serius menangani anak-anak pengguna zat adiktif atau pengguna lem aibon di kabupaten Merauke yang terus bertambah setiap waktunya.

Salah satu upayanya adalah turun langsung untuk memantau anak-anak aibon sekaligus mengedukasi terkait bahayanya penggunaan zat adiktif dalam lem Aibon.

“ Langkah yang saya lakukan setiap Sabtu selama saya tidak ada kegiatan yang lain sudah menjadwalkan untuk turun jalan diantaranya adalah untuk merazia tempat-tempat anak aibon kumpul,” katanya kepada wartawan beberapa waktu lalu di kantor Bupati.

Wabup Fauzun menjelaskan, salah satu upaya yang akan dilakukan untuk menekan jumlah anak-anak aibon adalah dengan menekan untuk penjualan lem-lem aibon di toko-toko khususnya penjualan untuk anak-anak dibawah umur.

“ Untuk anak-anak dibawah umur tidak mungkin beli aibon itu digunakan untuk yang memberikan manfaat pastikan untuk aibon (disalahgunakan, Red),” jelasnya.

Untuk itu, perlu dibuat Peraturan Bupati untuk bagaimana mengatur penjualan lem aibon bagi anak-anak dibawah umur. “ Sehingga kita juga harus membuat sebuah Peraturan Bupati untuk bagaimana memberikan sanksi terkait dengan toko-toko yang menjual-belikan lem aibon tanpa filter,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *