8 Anggota DPRK Jalur Pengangkatan Diharapkan Berikan Kontribusi dalam Pembangunan Masyarakat Adat

Pelantikan 8 anggota DPRK Merauke jalur pengangkatan
Merauke, PSP – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten DPRK Merauke menggelar rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Merauke terpilih melalui mekanisme pengangkatan masa jabatan tahun 2025-2030, Rabu (28/5).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRK Merauke, Samuel Markus Mugujai. Sementara sebanyak 8 anggota DPRK Merauke jalur pengangkatan dilantik secara langsung oleh Ketua Pengadilan Merauke. Ke-8 anggota DPRK Merauke jalur Pengangkatan yang dilantik diantaranya Matias Walbunga, Frederikus Mahuze, Godefridus Inagijai, Ferdinandus Tadu Mahuze, Tarsisius Awi, Dominikus Cambu, Hendrika Cabui dan Milka Balagaize.
Ketua DPRK Merauke, Samuel Markus Mugujai dalam sambutannya mengatakan 8 anggota DPRK Merauke jalur pengangkatan yang dilantik tidak saja menjadi simbol keterwakilan politik tetapi juga pengakuan atas eksistensi masyarakat adat dalam struktur Pemerintah Daerah kabupaten Merauke.
“ Selain itu pelantikan yang bersejarah ini bukan saja sekedar seremonial belaka tetapi momen ini merupakan wujud nyata dari komitmen semua pihak terkait dalam menjalankan amanah Undang-Undang otonomi khusus Papua khususnya di kabupaten Merauke,” katanya.
Lebih lanjut, keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat jalur mekanisme pengangkatan adalah bagian dari kebijakan afirmasi pemerintah untuk memastikan keterwakilan Orang Asli Papua dalam struktur pemerintahan yaitu unsur legislatif guna memperjuangkan kepentingan masyarakat Orang Asli Papua di tanah Anim Ha.
“ Pelantikan kali ini merupakan peristiwa yang penting dalam perjalanan demokrasi di Provinsi Papua Selatan khususnya kabupaten Merauke bahwa mekanisme pengangkatan anggota dalam perwakilan rakyat kabupaten Merauke dari jalur pengangkatan merupakan bagian dari upaya mengakomodir hak-hak politik masyarakat adat Papua dalam sistem pemerintahan daerah,” jelasnya.
Untuk itu, dirinya berpesan kepada 8 anggota Dewan Perwakilan Rakyat mekanisme pengangkatan bisa membawa suasana baru dalam membawa aspirasi masyarakat adat khususnya Orang Asli Papua dari 3 wilayah adat Malind Muli Anim, Malind Sandawi anim dan Malind Kolepom Anim. “ Masyarakat dari 3 wilayah adat tersebut menaruh harapan di pundak bapak ibu, adanya perhatian yang serius dalam memberikan kontribusi pembangunan untuk kepentingan masyarakat khususnya masyarakat adat secara langsung baik secara moril maupun materil,” pungkasnya.[JON-NAL]