Melawan Petugas, Dua Pelaku ‘Jambret’ Terpaksa Dilumpuhkan dengan Timah Panas

0
Dia pelaku yang menjambret seorang anggota Persit yang diringkus Tim Opsnal Polres Merauke

Dua pelaku yang menjambret seorang anggota Persit yang diringkus Tim Opsnal Polres Merauke

Merauke, PSP – Tim Opsnal Reskrim Polres Merauke akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku pencurian dengan kekerasan alias jambret  yang menimpa seorang anggota Persit di kompleks RSUD Merauke, 13 Mei 2025 dini hari. Keduanya ditangkap di persembunyiannya di Jalan Radio, Sabtu (31/5/2025) siang.

Kapolres Merauke melalui PS Kasat Reskrim, Ipda Sewang mengatakan kedua pelaku berinisial DK (19) seorang mahasiswa dan LY (22) seorang pengangguran. Keduanya sudah lama jadi incaran petugas. Petugas  terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan melakukan tindakan tegas namun terukur di bagian kaki.

“Saat hendak ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan, sehingga dilumpuhkan”, ujar Ipda Sewang.

Menurut Ipda Sewang keberadaan pelaku sudah lama terendus oleh petugas opsnal Sat Reskrim Polres Merauke. Hanya saja, mereka selalu berpindah-pindah tempat persembunyian, sehingga petugas sering kali kehilangan jejak saat hendak penangkapan. Kini keduanya sudah mendekam di Rutan Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum. Mereka sedang menjalani pemeriksaan dari penyidik Unit Pidana Umum (Pidum).

“Terhadap kedua pelaku dijerat pasal 365 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara”, bebernya. Ipda Sewang sedikit menceritakan  saat beraksi kedua pelaku merampas telepon genggam dan tas selempang milik korban. Untuk melancarkan aksinya pelaku juga mengancam korbannya menggunakan sebilah parang. Oleh korban pun takut hingga pasrah tas miliknya diambil pelaku.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *