Dana Otsus Papua Selatan Masih Mandek, Sejumlah OPD Masih Dievaluasi Kemenkeu

0

Merauke, PSP – Penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) di Provinsi Papua Selatan hingga pertengahan Mei ini masih mengalami keterlambatan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Selatan, Ronald Evans, SE, mengungkapkan bahwa belum ada dana yang ditransfer ke daerah karena masih menunggu hasil evaluasi dari kementerian dan lembaga terkait.

“Memang sesuai regulasi, dana Otsus paling cepat ditransfer mulai Maret tahun anggaran berjalan. Namun hingga hari ini Papua Selatan belum menerima droping dana karena masih dalam proses evaluasi,” ujarnya di Kantor BPKAD Papua Selatan, Senin (19/5).

Ronald menjelaskan, untuk jenis dana Transfer Umum (DTI), prosesnya sudah rampung dan telah sesuai regulasi. Namun untuk dana dalam bentuk block grant dan specific grant masih dalam tahap revisi dan perbaikan dokumen berdasarkan hasil review kementerian.

Ia menyebutkan, dari lima pemerintah daerah di Papua Selatan—yang terdiri dari satu pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten—baru sebagian kecil yang telah memenuhi syarat pencairan. “Untuk Provinsi sendiri baru satu sumber dana yang sudah selesai yaitu DTI.  Memang di Papua Selatan, 5 pemerintah daerah satu diantaranya Provinsi, pemerintah Provinsi Papua Selatan dan pemerintah kabupaten Mappi yang belum,” ungkap dia.

Meski begitu, menurut informasi yang diterima pihaknya, Papua Selatan termasuk salah satu provinsi dengan progres tercepat dalam penyaluran dana Otsus di Tanah Papua. “Kita prediksi, semoga minggu ini perbaikan selesai, dan minggu depan sudah mulai ada dana yang masuk,” harap Ronald.

Ia menambahkan, percepatan penyaluran juga sangat bergantung pada kesiapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Di Papua Selatan, dana block grant 1% dikelola oleh 15 OPD, dana specific grant oleh 4 OPD, dan DTI juga oleh 4 OPD.

“Satu OPD saja yang terlambat melaporkan bisa berdampak ke OPD lain. Ini karena sekarang sistem penyaluran dana dilakukan secara kolektif. Tahun lalu, kebijakannya berbeda, kalau satu bidang beres, langsung bisa didroping. Sekarang harus menunggu semuanya rampung dulu,” terang Ronald. Ia menambahkan, khusus untuk dana block grant, hampir semua OPD masih melakukan perbaikan dokumen setelah hasil review awal dari Kementerian Keuangan mengeluarkan sejumlah catatan penting yang kini sedang ditindaklanjuti oleh Bapperida Papua Selatan. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *