Kasus Dugaan Korupsi di DPMK Merauke, Polisi Lengkapi Berkas untuk Tersangka AA

0

Merauke, PSP – Kasus dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke terus bergulir di tangan penyidik Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polres Merauke dengan dua tersangka yakni AA, mantan kepala dinas dan MF,bendahara pengeluaran. 

Kapolres Merauke melalui KBO Reskrim, Ipda Sewang mengatakan untuk tersangka MF, berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh jaksa setelah dilakukan penelitian berkas. Hanya saja pihaknya belum menyerahkan tersangka dan barang bukti, lantaran yang bersangkutan sakit dan sedang dirawat di RSUD Merauke. Sementara tersangka AA, penyidik sedang melengkapi berkas untuk dikirim  ke Kejaksaan lalu dilakukan penelitian oleh jaksa.

“Untuk tersangka AA, penyidik sedang lengkapi berkasnya. Kalau sudah lengkap kita langsung tahap I”, beber Ipda Sewang, di kantornya, kemarin.

Ipda Sewang menyebut dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi pembuktian harus nyata dan pasti.  Dalam perkara ini kerugian negara mencapai Rp 700 juta lebih. Namun oleh tersangka sudah ada pengembalian. Saksi sendiri yang sudah diperiksa ada sebanyak 32 orang termasuk saksi ahli. Kasus dugaan penyalahugunaan anggaran itu terjadi di tahun 2020 lalu.  Dimana, para tersangka menggelapkan anggaran dari dana  uang persediaan ( up ) sebesar Rp  1 milliar yang di kelola oleh bendahara pengeluaran. Dana yang digelapkan mencapai Rp 702.000.000  yang terdiri dari empat kegiatan. Dalam proses penyidikan tersangka melakukan pengembalian.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *