Gubernur Papua Selatan Dukung Pembangunan Kebun Plasma Sawit untuk 9 Marga di Merauke

0
Gubernur Safanpo saat menerima kunjungan Pengurus Koperasi Inggyash Ghuzi dan sembilan ketua marga di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan.

Gubernur Safanpo saat menerima kunjungan Pengurus Koperasi Inggyash Ghuzi dan sembilan ketua marga di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan.

Merauke, PSP — Gubernur Papua Selatan, Prof. Apolo Safanpo, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan kebun plasma kelapa sawit seluas 4.600 hektar oleh Koperasi Inggyash Ghuzi yang melibatkan sembilan marga di Distrik Ulilin, Kabupaten Merauke.

Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Safanpo saat menerima kunjungan Pengurus Koperasi Inggyash Ghuzi dan sembilan ketua marga di ruang rapat Kantor Gubernur Papua Selatan, Jumat (2/5). Hadir mendampingi, perwakilan PT. Bina Papua Luhurkarya yang ditunjuk sebagai pendamping pembangunan kebun plasma masyarakat.

“Pada prinsipnya tujuan pemerintah adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Apa yang dilakukan oleh Koperasi Inggyash Ghuzi dan sembilan marga ini patut menjadi contoh bagi kampung-kampung lain di sekitar perkebunan sawit,” ujar Gubernur Safanpo.

Kebun plasma tersebut akan dibangun di Kampung Selil, Distrik Ulilin, dan merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Gubernur menegaskan bahwa setiap perusahaan perkebunan wajib menyediakan 20% dari arealnya untuk plasma masyarakat.

Ketua Koperasi Inggyash Ghuzi, Ricard Nosai Koula, yang juga merupakan Ketua Marga Koula, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan harapan masyarakat sejak lama. “Kami sangat mengharapkan pembangunan kebun plasma ini segera terwujud, agar masyarakat memiliki penghasilan tetap untuk masa depan keluarga,” kata Ricard.

Hal senada disampaikan oleh Ketua II Koperasi, Isak Takoi Mahuze, yang mengapresiasi PT. Papua Agro Lestari karena telah mengalokasikan 20% lahan mereka untuk kebun plasma masyarakat. Ia juga mendesak agar pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) segera diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN agar pembangunan bisa segera dimulai.

Ketua Marga Maikuin, Louis Walter Maikuin, dan Ketua Marga Kaize, Marten Mbem Kaize, turut menyampaikan harapan agar dukungan pemerintah dapat mempercepat pembangunan, demi meningkatkan taraf hidup masyarakat kampung.

Gubernur Safanpo menegaskan komitmennya untuk mendukung inisiatif tersebut sebagai bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di setiap kampung. “Ini bagian dari asta cita Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa,” tutup Safanpo. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *