Pemilik Gudang Sanwira Bantah Tutup Saluran Induk, Minta Gubernur Tak Asal Menyalahkan

Wilson Wira
Merauke, PSP – Pemilik Gudang Sanwira yang berlokasi di kawasan Perumahan Arwana, Merauke, akhirnya angkat bicara terkait pernyataan Gubernur Papua Selatan, Prof. Apolo Safanpo, yang menyebut gudang tersebut menutup alur air di wilayah itu.
Direktur PT Maju Bersama, Wilson Wira, selaku pemilik gudang, membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya telah memenuhi seluruh perizinan yang diperlukan untuk pembangunan dan operasional gudang.
“Kalau bicara izin, kami semua punya. IMB, NIB, izin lingkungan, semua lengkap,” ujar Wilson saat mengundang media ini untuk klarifikasi di kantornya, Sabtu (3/5).
Wilson juga mempertanyakan dasar tudingan bahwa gudangnya menjadi sumber tumpukan sampah dan penyumbat saluran air.
“Kalau bicara soal sampah, harus ditelusuri sumbernya. Apakah dari kami atau dari pemukiman? Penduduk di Perumahan Lampu Satu Indah dan Arwana sekarang sangat padat. Apakah sudah ada analisis dampak lingkungan saat membangun perumahan itu? Drainasenya di mana?” ujarnya.
Ia meminta pemerintah bersikap adil dan menjadi mediator yang objektif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Jangan hanya menyalahkan satu pihak. Pemerintah Provinsi seharusnya memanggil semua stakeholder terkait dan berdiskusi bersama. Panggil juga pengembang perumahan. Apakah mereka sudah memiliki izin dan AMDAL lengkap? Apakah permasalahan sampah dan drainase sudah diselesaikan dinas terkait. Jangan cuma menuduh dan menyalahkan kami saja, yang notabene tidak memberikan dampak negatif di wilayah itu?” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Papua Selatan Prof. Apolo Safanpo dan Ketua DPR Provinsi Papua Selatan Heribertus Silubun, SH kompak menyebutkan perlu pengecekan dan penelusuran terhadap IMB (Ijin Mendirikan Bangunan) gudang yang sampai saat ini berdiri di wilayah perumahan Arwana Merauke.
Gubernur Safanpo menuding penyebab banjir di Merauke khususnya di Perumahan Arwana diakibatkan gudang yang berdiri diatas saluran induk di wilayah itu.
“Sewaktu masih jadi penjabat kami sudah survei, bahwa di perumahan Arwana itu ternyata saluran induk ditutup oleh gudang yang ada disitu. Kalau dilihat saluran induk yang keluar ke lampu satu di tikungan Lantamal itu , di atasnya dibangun gudang. Jadi seluruh air yang mengalir dari saluran induk itu ditutup oleh gudang itu sehingga air merembes ke perumahan-perumahan yang ada disana dan air tidak bisa keluar,” tegas Guebrnur Safanpo di Gedung Negara saat membahas solusi mengatasi banjir di Merauke, Sabtu (6/4).
Menurutnya, harus dilakukan pengecekan mendalam terhadap gudang dimaksud sampai harus membangun gudang diatas saluran induk.
“Makanya perlu dicek, kenapa gudang itu dibangun diatas saluran induk dan menghalangi saluran induk, itu sebenarnya tidak boleh. Nanti dicek gudang itu apakah IMB ada atau tidak, kalau IMB nya ada kenapa dikasi diatas saluran induk, kan tidak boleh. Jadi bukan perumahannya yang salah, gudang itu yang tutup saluran,” terangnya.
Ketua DPR Provinsi Papua Selatan Heribertus Silubun, SH menyatakan persoalan itu sudah lama. Dan perusahan gudang itu memiliki ijin dan mempunyai sertifikat.
“Persoalan itu sudah lama, perusahaan memiliki ijin dan mempunyai sertifikat,” kata Heribertus.
Akan tetapi, sambungnya, pemerintah bisa menelusuri kembali, apakah IMB untuk gudang itu dikeluarkan sesuai dengan mekanisme benar atau tidak.
“Karena aturan terdahulu jelas bahwa ketika ada saluran air, jaraknya harus 8 meter dari tepian. Kalau ijin nya sudah melampaui maka ini sudah tidak benar.
Dengan adanya bupati baru, maka ini harus dicek, dan saya kira bupati juga harus bijak membatalkan ijin kalau proses penerbitannya tidak benar,” tegas Heribertus.
Diketahui, gudang dimaksud adalah milik Toko Sanwira di Merauke. Tahun 2022 menurut dokumen berita di Harian Pagi Papua Selatan Pos, Kepala Pemerintah Kelurahan (Lurah) Samkai, Amelia E. Padwa kala itu sempat mengatakan bahwa pemilik gudang sanwira membangun satu saluran untuk mengatasi banjir di wilayah itu. Disini yang pertama kami ingin jelaskan bahwa apa yang disampaikan mungkin sedikit keliru, yang pertama penyampaian ada 11 lubang ternyata pada tanggal 22 Januari hari Sabtu kemarin kami melakukan survey. Hari itu kami masuk dengan meminta ijin kepada salah satu penjaga gudang yaitu pak Udin, meminta penjelasan tentang pekerjaan saluran yang dibuat oleh Pekerjaan Umum di Gudang Sanwira. Ternyata dari hasil pantauan kami baru satu saluran air,” kata Amelia kepada wartawan di depan Gudang Sanwira, Senin (24/1/2022). [ERS-NAL]