Wabup Merauke Tegaskan Sekolah Dilarang Pungli saat Pendaftaran Murid Baru

Wabup Fauzun
Merauke, PSP – Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah menegaskan bahwa sekolah dilarang untuk melakukan pungutan liar pada saat penerimaan murid baru. Pemerintah Daerah (Pemda) Merauke melakukan pengawasan di setiap sekolah pada saat pelaksanaan penerimaan murid baru berjalan.
“ Ini akan menjadi perhatian pemerintah daerah bagaimana sekolah harus punya standar yang pasti dan baku, tidak boleh kemudian sekolah asal-asal memberikan pungutan-pungutan yang diluar memang kewajiban saat pendaftaraan murid baru,” katanya kepada wartawan, Rabu (30/4).
Dirinya bersama dinas terkait memantau dan juga memonitoring semua sekolah-sekolah yang memang memberikan pungutan-pungutan yang lebih untuk pendaftaran siswa baru ini.
Lebih lanjut, pengawasan dilakukan mengingat juga dalam beberapa temuan masih terdapat sekolah yang belum tertib administrasi sehingga hal tersebut perlu menjadi perhatian serius. “ Karena memang tidak semua sekolah tertib administrasi ini juga menjadi temuan kita di lapangan, pasti kita juga akan lakukan monitoring,” pungkasnya.[JON-NAL]