Maraknya Plat Nomor Kenderaan Modifikasi, Satlantas akan Lakukan Penertiban

Kasat Lantas memperlihatkan salah satu mobil yang ditahan karena tidak memakai TNKB sesuai STNK
Merauke, PSP – Kini tampak banyak kenderaan baik mobil maupun sepeda motor yang memakai Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor dengan berbagai variasi mulai warna dan merubah bentuk tulisan yang tidak sesuai dengan hingga menggunakan. Ada beberapa pemiik kenderaan yang merubah plat nomornya dengan namanya sendiri, tanggal lahir, tahun lahir hingga nomor cantik lainnya.
Melihat itu, Kapolres Merauke melalui Kasat Lantas, AKP Darwis menyebut hal itu sebuah pelanggaran dan bisa disanksi, karena sudah tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertulis di STNK. Untuk itu masyarakat diminta untuk memasang plat nomor sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Samsat.
“Apabila nanti kami menemukan di jalanan atau saat razia akan dikenakan sanksi tilang”, tegas AKP Darwis di kantornya, kemarin.
Mengenai TNKB atau plat nomor yang dikeluarkan oleh UPTD Samsat, menurut AKP Darwis, sudah ada standarnya. Namun yang beredar di kalangan masyarakat, itu dominan dibuat atau dimodifikasi sendiri oleh pemilik kenderaan.
Salantas sendiri selalu melakukan sosialisasi di masyarakat termasuk di pengkalan/rental mobil agar memakai plat nomor sesuai dengan STNK. “Dalam waktu dekat kita akan lakukan penertiban atau razia”, tegasnya.[FHS-NAL]