Lantamal XI Sudah Berulangkali Mengingatkan Batas-Batas Perairan kepada Nelayan

0
Tampak kapal-kapal nelayan yang sedang berlabuh di pelabuhan perikanan Nusantara Merauke

Tampak kapal-kapal nelayan yang sedang berlabuh di pelabuhan perikanan Nusantara Merauke

Merauke, PSP – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal XI) Merauke  sudah berkali-kali memberikan sosialisasi hingga pengarahan bagi para nelayan maupun para pelaku usaha perikanan soal batas wilayah perairan antara Indonesia dengan Papua Nugini maupun dengan negara Australia.  Kemudian soal kelengkapan alat komunikasi, peta laut, navigasi dan Global Positioning System (GPS).

“Kalau misalnya peta lautnya tidak ada, kemudian GPS nya tidak ada, bagaimana mereka tahu sudah melewati batas perairan dengan negara tetangga”,  beber Komandan Lantamal XI, Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto,kepada media ini, di mako Lantamal XI, kemarin.

Hal itu kata Danlantamal sudah ditekankan berkali-kali. Alat komunikasi yang dimaksud itu kelihatannya sederhana tapi dampaknya sangat fatal. Sebab di laut, tidak ada pagar antar negara. Salah satu cara untuk mengecek batas territorial perairan  itu lewat GPS.  

Dokumen-dokumen berlayar juga menjadi perhatian dari Lantamal bagi para nelayan. Begitu pula dengan alat keselamatan, sebab laut Aru terkenal dengan laut yang ombaknya sangat besar. “Mungkin, masih ada beberapa yang belum lengkap”, katanya.

Laksamana Pertama TNI Joko Andriyanto

Lantamal juga menempatkan sejumlah personil di Pos TNI AL Torasi, daerah yang berbatasan langsung dengan PNG. Di Posal tersebut telah disiapkan berbagai perlengkapan, termasuk alat komunikasi. Dari posal Torasi selalu mengimbau nelayan-nelayan yang melintas untuk tidak melanggar batas wilayah.

“Ini akan terus menerus kita sosialisasikan”, tandasnya. Kabar terakhir, Kamis (13/3/2025), tiga kapal nelayan Indonesia ditangkap patroli gabungan negara PNG dan Australia.  Ketiga kapal tersebut membawa 40 anak buah kapal (ABK) yang kini sedang ditahan di Port Moresby, PNG. Mereka ditangkap aparat lantaran sudah memasuki territorial negara tetangga. [FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *